Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Putusan MK: Jalan Tengah bagi KPK Memeriksa Anggota Militer

Selama ini penyidik KPK kesulitan memeriksa anggota TNI yang terindikasi korupsi. Putusan MK dianggap sebagai jalan tengah.

4 Desember 2024 | 09.00 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) didampingi Dirbingakkum Puspomal Kolonel Laut (PM) Totok Safaryanto memberikan keterangan pers soal pengembangan kasus korupsi pengadaan satelit monitoring di Bakamla, di gedung KPK, Jakarta, 31 Juli 2019. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) didampingi Dirbingakkum Puspomal Kolonel Laut (PM) Totok Safaryanto memberikan keterangan pers soal pengembangan kasus korupsi pengadaan satelit monitoring di Bakamla, di gedung KPK, Jakarta, 31 Juli 2019. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Mahkamah Konstitusi mempertegas kewenangan KPK untuk mengusut keterlibatan anggota TNI dalam perkara korupsi.

  • Selama ini penyidik KPK kesulitan memeriksa anggota militer.

  • Putusan Mahkamah Konstitusi dianggap menjadi jalan tengah.

MAHKAMAH Konstitusi memutuskan Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengusut perkara korupsi yang melibatkan anggota Tentara Nasional Indonesia. Syaratnya, upaya hukum bisa dilakukan sepanjang perkara tersebut sejak awal ditangani atau dimulai oleh penyidik KPK. Penegasan ini sebagai pemaknaan baru terhadap Pasal 42 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus