Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar salat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H untuk para tahanan pada 31 Maret 2025 di Masjid KPK Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. "KPK juga membuka layanan pengiriman makanan bagi tahanan pada 31 Maret dan 1 April 2025 mulai pukul 8.30 sampai dengan 10.00 WIB," kata anggota juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis , Ahad, 30 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk layanan kunjungan keluarga dijadwalkan pada 31 Maret dan 1 April 2025 mulai pukul 9.00-12.00 WIB. Budi menyebut saat ini tercatat ada 38 orang tahanan yang akan merayakan hari raya Idul Fitri dari total 49 tahanan KPK. Sebanyak 22 tahanan di Rutan cabang KPK gedung Merah Putih dan 16 tahanan di Rutan cabang KPK gedung C1.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan penyelenggaraan salat Idul Fitri ini sebagai wujud pemenuhan hak-hak dasar bagi para tahanan, termasuk dalam beribadah sesuai agama dan keyakinannya. Seluruh rangkaian layanan oleh Rutan Cabang KPK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan Rutan.