Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan kronologi penyerahan tiga orang diduga anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Ignatius mengatakan, tiga orang itu, yakni DK, WM, dan AM, ditangkap di dua lokasi berbeda pascakontak tembak antara TNI-Polri dengan kelompok bersenjata di Papua. Ketiganya diserahkan oleh Pers TNI YR 300 BJW ke Polres Puncak pada Sabtu, 3 Februari 2024, setelah terjadi kontak tembak di Kampung Eromaga, Distrik Omukia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saat diserahkan, salah satu terduga yakni WM dalam kondisi tidak sadarkan diri sehingga ketiganya dibawa menuju Rumah Sakit Ilaga untuk dilakukan pengecekan kesehatan," kata Ignatius, dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kapolres Puncak Komisaris Polisi I Nyoman Punia mengatakan selain penangkapan, aparat menyita barang bukti berupa 1 pucuk senjata api jenis Mouzer beserta 18 butir amunisi. Barang bukti itu masih masih diamankan oleh Pers YR 300 BJW.
"Setelah dilakukan pengecekan kesehatan, WM dinyatakan meninggal," ujarnya.
Menurut Punia, WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023. Dia diduga terlibat dalam kasus pembakaran Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Ilaga.
Sedangkan DK dan AM hanya menjalani pemeriksaan keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Puncak selama 2 hari. Namun karena kekurangan alat bukti kedua pria yang sempat diduga anggota OPM itu tidak ditahan. "Keduanya kemudian diserahkan kembali kepada keluarga mereka," ucap dia.
Pilihan Editor: Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Gerbang Tol Halim, Ini Kata Dirlantas Polda Metro Jaya