Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigadir Jenderal Raden Slamet Santoso mengatakan, puncak arus mudik libur natal dan tahun baru sudah terjadi sejak 20-21 Desember 2024.
"Tren peningkatan volume kendaraan mulai terlihat pada Sabtu pagi. Meski sempat terjadi kepadatan, situasi tersebut berhasil ditangani dengan berbagai langkah rekayasa lalu lintas," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 22 Desember 2024.
Hal itu disampaikan setelah melakukan pemantauan CCTV di Command Center hari ini. Ia menyampaikan jika kondisi puncak arus mudik natal dan tahun baru (Nataru) 2024-2025 masih dalam keadaan aman. Kepadatan yang sempat terjadi di pagi hari diakuinya berhasil diatasi melalui penerapan contraflow di Kilometer 48 hingga 65 Tol Jakarta-Cikampek.
Selain itu adanya rekayasa one-way juga diberlakukan di jalur Nagreg, Bandung, Jawa Barat. Hal itu dilakukan guna mengurai kepadatan kendaraan. Sementara di jalur menuju Pelabuhan Merak dilakukan pemenambahan jumlah kapal operasional penyeberangan untuk mengurangi kepadatan.
Lebih lanjut, ia mengatakan semula prediksi puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 20-21 Desember. Namun, mengingat libur dimulai pada 25 Desember 2024, maka akan dilakukan antisipasi lonjakan kendaraan kembali pada 23 dan 24 Desember 2024, khususnya pada sore hari.
Sebagai informasi untuk menyambut nataru 2024-2025, Polri telah mendirikan 2.794 posko di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.852 diantaranya adalah pos pengamanan, 735 lainnya pos pelayanan dan 207 lain pos terpadu. Semua tersebar di berbagai titik.
Pos pengamanan bertugas menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Lalu pos pelayanan bertugas memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti: informasi perjalanan, bantuan medis dan tempat istirahat. Sementara pos terpadu akan mengintegrasikan antara ps pengamanan dan pos pelayanan dengan melibatkan berbagai intnasi, yakni: TNI, Dinas perhubungan dna tenaga medis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini