Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Pekerja Migran Indonesia

Berita Tempo Plus

Kisah Susanti di Saudi: Belasan Tahun Menunggu Hukuman Mati

Pekerja migran Indonesia, Susanti, harus membayar denda sebesar Rp 132 miliar untuk terbebas dari vonis hukuman mati.

11 Mei 2025 | 12.00 WIB

Susanti TKI Hukum Mati Arab
Perbesar
Susanti TKI Hukum Mati Arab

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Susanti, masih belum dieksekusi mati.

  • Kementerian Luar Negeri menyatakan masih menegosiasikan soal perpanjangan waktu pembayaran denda.

  • Perlu uang sebesar Rp 132 miliar untuk membebaskan Santi dari hukuman mati.

SAMBIL menahan tangis, Mahpud menceritakan percakapan terakhir dengan putrinya, Susanti, melalui sambungan telepon pada Rabu, 7 Mei 2025. Santi—begitu sapaan Susanti—tak banyak berbicara saat itu. Kepada Mahpud, pekerja migran Indonesia di Arab Saudi yang kini tengah menanti kepastian kapan eksekusi matinya tersebut hanya menyatakan ingin kembali ke Tanah Air.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Hanin Marwah

Lulusan program studi Sastra Indonesia Universitas Sebelas Maret Surakarta. Bergabung dengan Tempo sejak awal 2024. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus