Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Susanti, masih belum dieksekusi mati.
Kementerian Luar Negeri menyatakan masih menegosiasikan soal perpanjangan waktu pembayaran denda.
Perlu uang sebesar Rp 132 miliar untuk membebaskan Santi dari hukuman mati.
SAMBIL menahan tangis, Mahpud menceritakan percakapan terakhir dengan putrinya, Susanti, melalui sambungan telepon pada Rabu, 7 Mei 2025. Santi—begitu sapaan Susanti—tak banyak berbicara saat itu. Kepada Mahpud, pekerja migran Indonesia di Arab Saudi yang kini tengah menanti kepastian kapan eksekusi matinya tersebut hanya menyatakan ingin kembali ke Tanah Air.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo