Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Indramayu - Mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dikabarkan berhasil dibebaskan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan Editor: Nasib Harta Sandra Dewi setelah Vonis Harvey Moeis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai NasDem periode 2014-2019, Robiin, menjadi korban TPPO. Robiin berangkat ke keluar negeri setelah mendaftar dari lowongan pekerjaan yang ada di Facebook.
Robiin pun diterima sebagai admin di pabrik tekstil di Thailand dengan gaji Rp 16 juta. Namun, ternyata Robiin diselundupkan ke Myanmar dan dipekerjakan sebagai online scaming. Robiin pun kerap mendapatkan penyiksaan jika tidak memenuhi target.
“Alhamdulillah di malam hari kemarin ada kabar langsung dari Robiin,” tutur Muhammad Solihin, Jumat, 14 Februari 2025, rekan Robiin sesama mantan anggota DPRD Indramayu.
Bahkan, lanjut Solihin, selain Robiin sebanyak delapan WNI lainnya yang juga menjadi korban penyekapan di Myanmar juga berhasil dibebaskan. “Mereka dibebaskan oleh otoritas tentara Thailand,” tutur Solihin.
Kini, lanjut Solihin, setelah berhasil dibebaskan, Robiin dan delapan WNI lainnya sudah berada di Thailand. Mereka masih dalam proses verifikasi pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di Thailand. Secepatnya mereka pun akan dipulangkan ke Indonesia.
Selanjutnya Solihin pun mengucapkan terima kasih kepada Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Repulik Indonesia, Muhaimin Iskandar yang telah memberikan bantuan dan dukungan penuh terhadap upaya pembebasan Robiin dan delapan WNI lainnya.
“Alhamdulillah suami saya dan WNI lainnya sudah dievakuasi oleh otoritas tentara Thailand,” tutur Yuli Yasmi, istri Robiin. Yuli juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah karena telah membantu suaminya untuk pulang ke Indonesia.