Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengungkap pejabat di lingkungan kementerian itu ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 18 Desember 2018. Si pejabat terjerat Operasi Tangkap Tangan atau OTT.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Imam, anak buahnya yang ditangkap KPK itu adalah Mulyana, Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Tapi terkait program apa, saya belum ada info,” ujar Imam Nahrowi melalui pesan singkat, Selasa malam 18 Desember 2018.
Sampai berita ini dimuat, belum diketahui penangkapan pejabat Kemenpora ini terkait apa dan berapa orang yang turut ditangkap. Termasuk, berapa jumlah uang yang ditemukan di lokasi.
Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah hanya membenarkan adanya kegiatan OTT oleh tim KPK terkait Kementerian Pemuda dan Olahraga. “Ada pejabat yang diamankan,” ucap dia melalui keterangan resmi, hari ini.