Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Samarinda - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan aksi persekusi adalah melanggar hukum. Untuk itu, ia mengimbau semua elemen masyarakat tidak melakukan persekusi.
"Persekusi itu sangat merendahkan sisi kemanusiaan," kata Lukman setelah membuka Rapat Kerja Nasional Majelis Pandita Buddha Maitreya Indonesia (MAPANBUMI) di Buddhist Centre, Maha Vihara Sejahtera Maitreya di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat, 2 Juni 2017.
Baca juga: Korban Persekusi dan Keluarganya Dievakuasi ke Safe House
Belakangan ini tindakan persekusi atau pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas marak terjadi. Terutama menyasar para pengguna media sosial.
Menurut Damar Juniarto, Koordinator Regional Jaringan Penggerak Kebebasan Berekspresi se-Asia Tenggara (SAFEnet), persekusi marak terjadi. Perburuan dilakukan dengan dalih membela ulama dan agama.
Dalam catatan SAFEnet, 59 orang atau pemilik akun media sosial di pelbagai daerah identitasnya disebar agar menjadi target persekusi. Korban persekusi diintimidasi dan dipaksa meminta maaf terkait dengan tulisan mereka.
"Persekusi ini melanggar hukum, kita harus menghindarkan diri dari perilaku persekusi," kata Lukman.
SAPRI MAULANA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini