Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Menteri Lukman: Persekusi Merendahkan Sisi Kemanusiaan  

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan aksi persekusi melanggar hukum dan merendahkan sisi kemanusiaan.

2 Juni 2017 | 13.16 WIB

Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin meresmikan peluncuran Al Quran terjemahan bahasa daerah dan Ensiklopedia pemuka agama nusantara di Gedung Kemenag Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin, 19 Desember 2016. Tempo/Dwi Herlambang (
Perbesar
Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin meresmikan peluncuran Al Quran terjemahan bahasa daerah dan Ensiklopedia pemuka agama nusantara di Gedung Kemenag Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin, 19 Desember 2016. Tempo/Dwi Herlambang (

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Samarinda - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan aksi persekusi adalah melanggar hukum. Untuk itu, ia mengimbau semua elemen masyarakat tidak melakukan persekusi.

"Persekusi itu sangat merendahkan sisi kemanusiaan," kata Lukman setelah membuka Rapat Kerja Nasional Majelis Pandita Buddha Maitreya Indonesia (MAPANBUMI) di Buddhist Centre, Maha Vihara Sejahtera Maitreya di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat, 2 Juni 2017.

Baca juga: Korban Persekusi dan Keluarganya Dievakuasi ke Safe House

Belakangan ini tindakan persekusi atau pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas marak terjadi. Terutama menyasar para pengguna media sosial.

Menurut Damar Juniarto, Koordinator Regional Jaringan Penggerak Kebebasan Berekspresi se-Asia Tenggara (SAFEnet), persekusi marak terjadi. Perburuan dilakukan dengan dalih membela ulama dan agama. 

Dalam catatan SAFEnet, 59 orang atau pemilik akun media sosial di pelbagai daerah identitasnya disebar agar menjadi target persekusi. Korban persekusi diintimidasi dan dipaksa meminta maaf terkait dengan tulisan mereka.

"Persekusi ini melanggar hukum, kita harus menghindarkan diri dari perilaku persekusi," kata Lukman.

SAPRI MAULANA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kodrat Setiawan

Kodrat Setiawan

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus