Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi meninjau langsung Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, sehari pascakaburnya 52 narapidana pada Selasa, 11 Maret 2025. Dalam kunjungan tersebut, Mashudi mengatakan kondisi di Lapas Kutacane memprihatinkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya sangat prihatin ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian, karena kamar hunian yang ada tidak mencukupi,” katanya dikutip dari keterangan resmi, Rabu, 12 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mashudi mengatakan, jumlah napi di Lapas Kelas II B Kutacane juga melebih kapasitas. Dia mengatakan bangunan penjara itu hanya punya daya tampung 100 orang. “Tapi kenyataannya diisi 386 orang, over kapasitas 300 persen,” ujarnya.
Selain daya tampung yang tidak sebanding dengan banguna penjara, Mashudi mengatakan jumlah petugas yang berjaga juga minim. Di terungku tersebut hanya terdapat 24 penjaga yang dibagi menjadi tujuh orang setiap shift kerja.
Untuk itu, Mashudi menyambut niat baik Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhri yang akan menghibahkan lahan seluas 4,1 hektar. Di tanah itu nantinya akan dibangun Lapas baru.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 52 narapidana di Lapas Kelas II B Kutacane dilaporkan melarikan diri pada Senin, 10 Maret 2025. Berdasarkan data per hari ini, masih terdapat 28 tahanan yang belum ditemukan atau menyerahkan diri.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Polres Aceh Tenggara dari keterangan petugas lapas, insiden itu terjadi saat proses pembagian makanan menjelang waktu buka puasa. Makana berbuka puasa tersebut dibagikan satu per satu. Hal itulah yang kemudian memicu ketidakpuasan para warga binaan.
Sekitar pukul 18.25 WIB, para napi itu secara serentak melakukan keributan dan mendobrak pintu besi pembatas wilayah aman lapas. Setelah pintu besi roboh, puluhan napi berlarian menuju gerbang utama.
Menanggapi pemicu keributan itu, Rika menyatakan pemberian makan terhadap napi telah dilakukan sesuai prosedur. “Pelayanan makan kepada warga binaan dilaksanakan sesuai ketentuan,” ujar dia.
Ayu Cipta berkontribusi dalam penulisan artikel ini.