Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan warga binaan atau narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, pada Senin petang, 10 Maret 2025. Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Aprianti menyatakan, dari 49 orang narapidana kabur itu, 14 orang di antaranya telah ditangkap, sementara 35 orang lainnya masih dalam pengejaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan jumlah narapidana di Lapas Kutacane itu melebihi kapasitas. “Kapasitas Lapas Kutacane itu sebenarnya adalah 100 orang, namun dihuni oleh 368 lebih warga binaan pemasyarakatan sehingga menimbulkan berbagai masalah,” kata Agus saat membuka acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kementerian Imipas, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Agus, kelebihan kapasitas adalah masalah klasik dari lapas-lapas di Indonesia. Kementerian Imigrasi masih mendalami penyebab kaburnya puluhan narapidana itu.
Selain permasalahan kelebihan kapasitas pada lapas-lapas di Indonesia, terdapat sejumlah lapas dengan kapasitas narapidana terbesar di Indonesia. Berikut daftar lapas dengan kapasitas terbesar di Indonesia.
Lapas dengan Kapasitas Terbesar di Indonesia
Melansir dari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemimpas), berikut daftar tujuh lapas dengan kapasitas terbesar di Indonesia.
1. Lapas Kelas II A Bekasi
Lapas Kelas II A Bekasi, yang berlokasi di Jalan Pahlawan No.1, RT. 005 RW. 001, Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, memiliki kapasitas narapidana hingga 1.826 orang.
Melansir dari laman bekasikota.go.id, pada 2018 lapas ini mengalami perluasan area hampir 4.000 meter persegi. Bangunannya pun dilapisi tiga pagar tembok untuk menjamin keamanan warga binaan lapas.
2. Lapas Kelas I Medan
Dikutip dari laman sumut.kemenkum.go.id, Lapas Kelas I Medan merupakan lapas terbesar di Sumatera Utara. Lembaga pemasyarakatan yang berlokasi di Jl. Lembaga Pemasyarakatan No.27, Tj. Gusta, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan ini mampu menampung hingga 1.500 narapidana. Lapas ini menempati tanah seluas 97.869 meter persegi dengan luas bangunan 19.825 meter persegi.
3. Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur
Dilansir dari laman resminya, Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-04.OT.01.01 Tahun 2012 Tanggal 14 Agustus 2012. Lapas ini berlokasi di Jalan Pengayoman, Komplek Kementerian Hukum dan Ham RI, Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Berdiri di lahan seluas 36.500 meter persegi dan luas bangunan 15.140 meter persegi, lapas ini terdiri dari empat blok hunian dengan kapasitas 1.308 narapidana. Seiring berjalannya waktu, pada 2015 Lapas Khusus Gunung Sindur dijadikan sebagai Lapas yang memiliki pengamanan ekstra ketat (super maximum security).
4. Lapas Kelas I Malang
Melansir dari laman resminya, Lapas Kelas I Malang adalah sebuah lembaga pemasyarakatan yang terletak di Kota Malang, Jawa Timur. Lapas ini berdiri pada tahun 1918 dan awalnya merupakan sebuah penjara yang dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda untuk menahan para tahanan politik.
Setelah kemerdekaan Indonesia, lapas ini digunakan untuk menampung tahanan dengan berbagai tingkat kejahatan. Memiliki kapasitas hingga 1282 orang, lapas ini memiliki program rehabilitasi dan pembinaan yang bertujuan untuk membantu para tahanan atau narapidana agar dapat kembali beradaptasi dan menjadi warga yang produktif di masyarakat setelah masa pidana selesai.
5. Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang
Berkapasitas 1.251 orang, Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang berlokasi di Buaran Indah, Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Dikutip dari laman banten.kemenkum.go.id, lapas ini memiliki salah satu program unggulan, yakni Program Kampus Kehidupan. Melalui program ini, para Warga Binaan Pemasyarakatan yang sudah dilakukan seleksi bisa melanjutkan program pendidikan sampai dengan tingkat Strata 1 (S1).
6. Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan
Lapas yang berlokasi di Pamekasan, Jawa Timur ini dibangun secara bertahap sejak 2010 hingga 2015. Melansir dari laman resmi Ditjenpas, lembaga pemasyarakatan yang berdiri di atas lahan seluas 43.574 meter persegi ini menjadi tempat rehabilitasi terpadu bagi para pecandu narkotika.
Dengan luas bangunan mencapai 6.362 meter persegi, lapas ini dapat menampung 1235 narapidana. Mengutip dari laman Universitas Trunojoyo Madura, Lapas Kelas II A Pamekasan ini memiliki lahan pertanian seluas lebih dari 3 hektar dan lahan garam seluas lebih dari 10 hektar yang dapat dikelola dengan optimal.
7. Lapas Kelas II A Mataram
Lapas dengan kapasitas terbesar di Indonesia selanjutnya adalah Lapas Kelas II A Mataram. Lembaga pemasyarakatan yang berlokasi di Jalan Pramuka, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat ini memiliki kapasitas hingga 1.226 narapidana. Menurut situs ntb.kemenkum.go.id, lapas ini berdiri pada 31 Oktober 1981 dan memiliki gedung tambahan yang diresmikan pada 12 Februari 2009.
Anastasya Lavenia Y berkontribusi dalam penulisan artikel ini.