Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap buronan atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong di tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatra Utara. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan orang itu adalah debt collector atau penagih utang yang memaksa Clara Shinta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan obyek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa," kata Hengki, Rabu, 1 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penangkapan ini atas kerja sama antara Polda Lampung, Polda Sumatera Utara, dan Polda Metro Jaya. Hengki menyatakan tindakan ini sesuai dengan komitmen kepolisian mengejar penagih utang kepada Clara Shinta yang tidak sesuai prosedur dan meresahkan masyarakat.
"Tersangka Erick Johnson Saputra Simangunsong saat ini dalam perjalanan ke Medan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta, diperkirakan sampai besok pagi," tutur Hengki.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga orang lebih dulu, yaitu Andri Wellem Pasalbessy, Lessly Watimena dan Xaverius Rahamav. Mereka semua adalah bagian dari tujuh debt collector yang merampas mobil Clara Shinta.
Mereka menagih di sebuah apartemen saat mencoba merampas mobil pesohor tersebut. Clara mengklaim kendaraan itu dibelinya secara tunai. Ternyata mobil tersebut digadai oleh mantan suaminya tanpa sepengetahuan Clara. Dari ulah para penagih utang itu, seorang Bhabinkamtimbas Ajun Inspektur Polisi Satu Evin dibentak.
Kapolda Fadil Imran perang lawan debt collector nakal
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram dengan peristiwa polisi dibentak dalam kasus debt collector tarik kendaraan selebgram Clara Shinta yang viral di media sosial. “Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00. Darah saya mendidik itu saya lihat anggota dimaki-maki begitu,” kata Fadil Imran ketika rapat evaluasi di Polda Metro Jaya yang kemudian diunggah ke laman Instagram Polda Metro Jaya, Selasa, 21 Februari 2023.
Peristiwa polisi dibentak debt collector itu terjadi di Apartemen Casagrande, Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Februari lalu. Kejadian bermula ketika debt collector itu berniat mengambil paksa mobil pribadi Clara Shinta namun disuruh menunggu pihak keluarga Clara untuk memastikan surat penarikannya. “Kayak yang di video itu karena polisinya ngarahin ke polsek, itu aku minta 1 jam untuk nunggu keluargaku dateng, surat ini bener apa enggak,” tutur Clara ketika dihubungi pada Senin, 20 Februari 2023.
Fadil Imran memperingatkan agar anggotanya tidak mundur ketika ada kejadian serupa. “Jangan mundur lagi, sedih hati saya itu bolak-balik yang debt collector macam itu,” kata Fadil.
Kapolda Metro Jaya itu minta anggota kepolisian segera merespons dan menindak bila menemukan keluhan semacam itu. "Jangan biarkan dia itu, lawan tangkap, jangan pakai lama,” ujar Fadil. Kepala Satuan Serse diminta untuk lebih tanggap terhadap premanisme. “Ini Kasat Serse, jangan terlambat datang ke TKP kalau ada begitu. Cepat respons, cepat tangkap preman-preman seperti itu,” tuturnya.
“Debt collector juga kalau ada yang ngomongnya kasar. Termasuk yang order itu, siapa itu perusahan leasing yang order itu, tidak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan,” ucap Fadil.
Untuk menagih, debt collector tidak perlu sampai menggunakan kekerasan dan membuat keresahan di masyarakat. “Menteror orang, enggak boleh lagi. Saya perintahkan kamu itu," kata Fadil dengan tegas. Setelah kejadian, Clara Shinta langsung melaporkan debt collector itu ke Polda Metro Jaya. Kasus ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.