Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Banten Inspektur Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan polisi masih memburu pelaku penggelapan mobil milik bos rental yang tewas tertembak dalam aksi pengejaran di rest area Jalan Tol KM 45 Merak-Tangerang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“AS ini menyerahkan (mobil) setelah dia menyewakan pada saudara IH yang saat ini masih DPO,” kata Suyudi dalam konferensi pers, di Mako Armada, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2025.
Suyudi menuturkan IH merupakan salah satu pelaku penggelapan mobil. Dia berperan dalam menyediakan KTP dan KK palsu untuk menyewa satu unit mobil Brio oranye kepada CV Makmur Jaya, yakni usaha rental mobil yang dimiliki Ilyas Abdurrahman selaku korban tewas.
Selain IH, polisi juga masih mengejar RM yang diketahui berperan sebagai perantara penjual mobil Brio kepada IS dengan harga Rp 23 juta. Sementara itu, dua pelaku lainnya, yakni AS dan IS telah ditahan polisi.
“Sudah di Polresta Tangerang,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto.
Berdasarkan keterangan resmi, kejadian bermula ketika seorang warga Pandeglang berinisial AS menyewa mobil Brio oranye berplat nomor B 2696 KZO dari CV Makmur Jaya, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Tanpa seizin pemilik, AS melancarkan aksi penjualan mobil sewaannya. Tindak kejahatan tersebut dilakukan oleh AS bersama dengan tiga rekan lainnya yang memiliki peran masing-masing.
Adapun AS selaku penyewa mengalihkan Brio itu kepada IH. Selanjutnya, IH menyerahkan unit kendaraan tersebut kepada RM. Mobil itu pun dijual RM kepada IS senilai Rp 23 juta. IS kemudian menjual mobil tersebut kepada seorang anggota TNI AL berinisial AA seharga Rp 40 juta.
Adapun aksi penggelapan mobil itu terendus pemilik ketika menyadari dua dari tiga GPS yang disematkan di kendaraan berstatus nonaktif. Berdasarkan keterangan kepolisian, sebanyak empat orang dari pemilik rental mobil mendatangi Polsek Cinangka sekitar pukul 02.30 WIB.
Mereka melaporkan kejadian pengejaran mobil kepada anggota piket, yakni Brigadir Dery Andriani dan Bripka Dedy Irwanto. Anak dari bos rental mobil bernama Agam menceritakan posisi GPS yang sudah mati. “Jadi diduga sudah ada upaya untuk melakukan penggelapan,” kata Suyudi.
Akan tetapi pengajuan pendampingan itu tidak diindahkan oleh petugas piket termasuk Kapolsek Cinangka.
Sementara itu, berdasarkan penjelasan dari anak dari bos rental mobil, Rizky Agam Syahputra, mengatakan petugas piket Polsek Cinangka menyuruh rombongan mereka yang kala itu memohon pendampingan polisi untuk mengejar pelaku meskipun mengetahui mereka mendapatkan ancaman senjata api.
“Kmi sudah infokan bahwa mobil kami yang dibawa kabur itu memiliki senjata api, tapi kami sendirilah yang suruh mengambil mobil tersebut,” ujar Agam, saat ditemui wartawan.
Agam mengatakan petugas piket Polsek Cinangka sempat menanyakan jenis senjata yang digunakan pelaku. Sebagai orang awam, kata Agam, ia mendeskripsikan pistol yang digunakan pelaku semacam airsoft gun.
“Kamu susul saja ke sana, terus gimana pak dia kan bawa pistol? Paling itu cuma pistol bohongan,” kata Agam menirukan dialog dengan petugas piket yang berjaga.
Agam menuturkan bahwa ia telah memberikan bukti seperti BPKB kepada petugas piket untuk membuktikan bahwa mereka sebagai pemilik rental dari mobil yang disewa. Akan tetapi, petugas piket Polsek Cinangka berprasangka bahwa mereka adalah pihak leasing.
Ia mengatakan petugas piket saat itu telah menghubungi Kapolsek Cinangka, tapi mereka memutuskan tidak bisa memberikan pendampingan. “Karena kami satu, dianggap leasing dan kami belum membuat LP,” ujar Agam.