Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian telah memperoleh hasil autopsi mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra. Gilang meninggal saat mengikuti Diklatsar Resimen Mahasiswa atau Menwa UNS pada 24 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Penyebab kematian adalah luka akibat kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan mati lemas," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi pada Ahad, 31 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Meski sudah ada hasil autopsi, Ade mengatakan, penyidik saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti lainnya. Ia menegaskan penyidik bakal segera melaksanakan gelar perkara ketika seluruh alat bukti terkumpul.
"Tim penyidik akan melaksanakan gelar perkara penentuan tersangka dalam kasus" kata Ade.
Kematian Gilang kemudian memicu kemunculan petisi ‘Bubarkan Resimen Mahasiswa UNS’ di platform change.org. Tujuan petisi agar mengakhiri dugaan budaya kekerasan di kampus. Per 31 Oktober 2021 pagi, petisi tentang kasus dugaan kekerasan di Menwa UNS daring tersebut telah ditandatangi 14.784 orang.
ANDITA RAHMA