Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Medan - Polisi Resor Tapanuli Utara (Taput) melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada aparatur sipil negara (ASN) berinisial TS yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Barat. Panggilan pemeriksaan kepada TS dilayangkan penyidik Polres Tapanuli Utara terkait dengan beredarnya video mesum yang diduga melibatkan salah satu pejabat di Pemerintahan Kabupatan Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara Polres Taput Ajun Inspektur Satu Walpon Baringbing mengatakan surat panggilan pemeriksaan kepada TS agar menghadiri pemeriksaan terhitung Senin hingga Sabtu pekan depan. "Penyidik akan memeriksa TS dan memberikan waktu satu pekan berhubung yang bersangkutan berada di Provinsi Jawa Barat," kata Walpon kepada Tempo, Rabu 19 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sesuai petunjuk dan perintah Kapolres Taput Ajun Komisaris Besar Ernis Sitinjak, ujar Walpon, penyidik perlu meminta keterangan TS untuk menguji orang yang berada dalam adegan video mesum yang membuat warga Tapanuli Utara resah. "Polisi menindaklanjuti keresahan warga atas beredarnya video mesum tersebut," tutur Walpon.
Jika TS berhalangan hadir pekan depan, polisi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan dengan melayangkan panggilan kedua. "Jika panggilan kedua tidak hadir, penyidik akan memeriksa TS di Jawa Barat," kata Walpon. Langkah tersebut ditempuh Polres Tapanuli Utara agar keresahan warga atas beredarnya video mesum yang diduga oknum pejabat Kabupaten Tapanuli Utara bisa menemui titik terang.
Kepolisian, ujar Walpon, akan melakukan uji forensik atas hasil pemeriksaan sebelumnya bahwa laki-laki dalam video mesum yang diduga berinisial IS membantah bahwa dirinya adalah orang dalam video tersebut. "Karena IS tidak mengakui, sehingga penyidik memerlukan keterangan TS. Nanti keterangan keduanya akan diuji forensik dan dikonfrontasi," kata Walpon.
Sebelumnya, penyidik Polres Taput telah memeriksa empat saksi yang mengaku pernah menonton video tersebut secara langsung, masing-masing saksi berinisial TS, BP, RGS, dan RBL. Selain itu pejabat Taput inisial IS telah dimintai keterangan.