Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Usut Video Mesum yang Diduga Pejabat Kabupaten Tapanuli Utara

Polisi tengah menyelidiki peredaran foto dan video mesum yang diduga seorang pejabat dan pegawai di pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara.

15 Mei 2024 | 01.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Medan - Polres Tapanuli Utara tengah menyelidiki peredaran foto dan video mesum yang diduga seorang pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara. Penyelidikan ini dilakukan setelah dua kelompok massa berunjuk menuntut polisi untuk memeriksa pejabat dan pegawai tersebut. Pengunjuk rasa berasal dari Aliansi Masyarakat Taput dan Gerakan Mahasiwa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarutung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Seksi Humas Polres Tapanuli Utara Ajun Inspektur Satu Walpon Barimbing mengatakan sudah memangil dua orang dari wartawan dan mahasiswa. "Karena video mesum yang beredar itu telah membuat warga resah,” katanya, Selasa malam, 14 Mei 2024. "Kami belum memanggil dua orang dalam adegan video tersebut.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca: Menkominfo Minta Polisi Usut Kasus Video Mesum

Menurut Walpon, polisi perlu menguji video dan foto mesum yang menjadi barang bukti di laboratorium forensik.  “Ada beberapa lembar foto yang diserahkan mahasiwa saat berunjukrasa," ujar Walpon.

Ketua GMKI Cabang Tarutung Bolas Tua Purba mengatakan, polisi telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuknya. "Saya diperiksa Jumat ini," kata dia. Namun dia tidak tahu alasan polisi untuk memeriksa dirinya. Bolas membenarkan ikut berunjuk rasa bersama rekan-rekannya dari GMKI.  "Seharusnya yang diperiksa adalah orang dalam video mesum itu, bukan saya dan GMKI."

Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, mendukung upaya Polres Taput untuk mengusut foto dan video mesum tersebut. Bila terbukti pemeran video mesum adalah pejabat dan pegawai Kabupaten Tapanuli Utara, akan ada sanksi untuk mereka. "Setiap tingkah laku seorang aparatur sipil negara yang melanggar aturan sudah ada ketentuan dan saksinya," kata Hassanudin menegaskan.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus