Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah mengungkap tiga kasus judi online yang beroperasi secara nasional dan internasional. Kasus judi tersebut beroperasi menggunakan laman dengan jenis permainan slot, kasino, dan judi bola.
Tiga Kasus Judi Via Daring
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji menyatakan bahwa tiga situs yang telah diungkap dalam kasus tersebut adalah H5 GF777, RGO Casino, dan Agen 138. Polisi telah menyita barang bukti berupa uang dengan nominal lebih dari Rp60 miliar dari para tersangka yang diamankan.
“Ini adalah tiga kasus terakhir yang berhasil kami ungkap,” ujar Himawan saat ditemui dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025.
Menurut pemaparan Himawan, kasus pertama dengan situs H5 GF777 melibatkan dua tersangka berinisial MIA dan AL. MIA telah ditangkap terlebih dahulu pada November 2024, sementara AL pada Desember 2024. MIA berperan sebagai Direktur PT TDL yang ditujukan sebagai pihak produsen untuk situs judi online H5 GF777. Situs judi online tersebut menerapkan metode deposit kepada pemain.
Kasus kedua melibatkan lima tersangka berinisial HNB, IS, SR, RSS, dan HJ. Empat tersangka yang terlibat dalam situs RGO Casino lebih dulu ditangkap di Batam pada awal Desember 2024, sedangkan HJ sebagai tersangka terakhir diamankan di Bandara Soekarno-Hatta pada 18 Desember 2024 setelah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi.
“Modus keempat tersangka menawarkan kepada calon pemain melalui WhatsApp. Dari hasil penyidikan, ditemukan fakta kalau keempat tersangka ini mendapat tugas itu dari tersangka HJ,” ujar Himawan.
Dalam kasus ketiga, terdapat tiga tersangka berinisial JG, AHL, dan KW. Ketiga tersangka berperan sebagai operator deposit, withdrawal, dan operator customer service situs Agen 138. Polri mengungkap fakta bahwa keberadaan situs tersebut juga berkaitan dengan TPPU yang melibatkan Hotel Aruss Semarang.
Tantangan Atasi Situs Judi
Himawan mengatakan bahwa situs judi online terus beroperasi meskipun sebelumnya telah diblokir. Kondisi tersebut dianggap sebagai dinamika dalam memberantas judi online di Indonesia. Lantas, hal tersebut menjadi salah satu tantangan besar sulitnya memberantas judi online secara menyeluruh.
Kehadiran situs judi online yang pernah diblokir adalah fenomena yang wajar. Himawan menjelaskan bahwa sebuah situs web memang bisa diproduksi kembali menggunakan nama yang sama walaupun URL-nya berbeda.
“Karena dia sudah memiliki merek, diblokir kemudian muncul lagi dengan URL berbeda. Tetapi juga ada yang membuat situs baru. Dinamikanya seperti itu,” katanya.
Himawan menyoroti perlunya kolaborasi dalam penanganan judi online di Indonesia. Saat ini, Polri perlu berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera menghapus setiap situs judi online sebelum diakses lebih banyak pihak.
Fenomena judi online telah menjangkit banyak lapisan masyarakat, termasuk anak muda. Maka dari itu, Kementerian Komdigi terus mengintensifkan patroli siber guna mendeteksi dan memblokir akses ke situs atau aplikasi yang memuat konten judi online dalam upaya memberantas praktik perjudian online.
Kementerian Komdigi memaksimalkan penggunaan teknologi terbaru, seperti kecerdasan artifisial (AI), untuk mendeteksi konten judi online sebelum semakin melibatkan banyak masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa penutupan yang dilakukan Kementerian Komdigi juga berpotensi memunculkan tuntutan hukum. Namun, Kementerian Komdigi mengungkap bila hal tersebut bukan halangan dalam proses pemberantasan perjudian online.
"Dalam rangka menutup situs ataupun juga aplikasi, kadang-kadang harus berhadapan juga dengan tuntutan balik. Tidak apa-apa kita hadapi. Kalau memang itu aduan dari masyarakat, kita akan tutup. Dan kita siap berhadapan jika digugat," ujar Meutya.
Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Soroti Sejumlah Kasus Judi Online, Teranyar Bandar Judol di Semarang
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini