Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Profil Iptu Umbaran Polisi yang Menyaru Jadi Wartawan TVRI Selama 14 Tahun

Nama Iptu Umbaran Wibowo jadi perbincangan publik. Selam 14 tahun ia menjadi wartawan TVRI, tiba-tiba diangkat menjadi Kapolsek Kradenan. Penyamaran?

16 Desember 2022 | 10.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Iptu Umbaran Wibowo tengah ramai jadi buah bibir publik. Sosoknya menjadi sorotan lantaran disebut sebagai intel polisi yang menyamar jadi wartawan. Tak tanggung-tanggung, Umbaran menjadi insan pers selama 14 tahun, di luar profesinya sebagai polisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Profesi asli Iptu Umbaran Wibowo sebagai polisi terungkap ketika dirinya dilantik menjadi Kapolsek Kradenan pada Senin, 12 Desember 2022. Keanggotaan Umbaran sebagai polisi dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah atau Jateng Kombes Iqbal Alqudussy. Umbaran disebut “ditugaskan” sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca: TVRI Tak Merasa Kecolongan Ada Kontributor Ternyata Polisi

Profil Iptu Umbaran Wibowo

Iptu Umbaran Wibowo lahir pada 1984. Tepat 19 Oktober lalu, usianya genap 38 tahun. Dia disebut menghabiskan 14 tahun dalam hidupnya untuk menyamar. Umbaran mengawali karier di kepolisian pada 2008 berpangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda. Bukan ecek-ecek, dia memang lulusan Bintara Intelijen Khusus.

Meski menjadi “wartawan”, pangkat Umbaran sebagai polisi naik terus. Pada 2009, pangkatnya naik jadi Brigadir Polisi Satu atau Briptu. Empat tahun berikutnya, pada 2013, dia naik pangkat lagi, menjadi Brigadir Polisi atau Brigpol. Pada 2017, Umbaran kembali dinaikkan pangkatnya jadi Bripka atau Brigadir Polisi Kepala.

Kemudian pada 2018, Umbaran mengikuti Pendidikan Pengembangan Spesialisasi Perwira Pertama Dasar Intelijen. Pangkat Inspektur Dua atau Ipda disandangnya setelah menempuh pendidikan tersebut. Dia kemudian ditempatkan di Direktorat Intelkam Polda Jateng.

Di Jateng, Umbaran pernah menjabat sebagai Pama Direktorat Intelkam Polda Jateng pada Januari 2018, Pama Polres Blora pada Januari 2021, Kanit VI Sat Intelkam Polres Blora pada Februari 2021, Kanit I Sat Intelkam Polres Blora pada Juni 2021, dan Wakapolsek Blora pada Juni 2022, serta terakhir jadi Kapolsek Kradenan pada 12 Desember 2022.

Umbaran mundur dari kewartawanannya di TVRI pada Oktober lalu. Direktur Utama atau Dirut TVRI Iman Brotoseno mengatakan, Umbaran mengajukan pengunduran diri lantaran akan mendapatkan jabatan terbuka. Dia kemudian diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Blora.

Statusnya sebagai wartawan TVRI sebenarnya hanya jurnalis lepas. Sehingga proses rekrutmennya pun tidak terikat. Kendati begitu, Umbaran ternyata lulus uji kompetensi wartawan madya. Dalam situs resmi Dewan Pers, nomor Umbaran tercacat sebagai wartawan madya dengan nomor anggota 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.

Setelah ramai menjadi perbincangan masyarakat, Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo yang selama belasan tahun menjadi wartawan kontributor TVRI. Iptu Umbaran diberhentikan karena melanggar kode etik jurnalistik.
"DK PWI memutuskan memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari keanggotaan PWI. Selanjutnya, pengurus harian PWI diminta untuk melaksanakan keputusan tersebut," kata Ketua DK PWI Ilham Bintang dalam keterangan tertulis, Kamis 15 Desember 2022.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  I  SDA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus