Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

RS Polri Rawat Bayi yang Dibuang Ibunya di Tong Sampah Terminal Pulogebang

Polisi telah menangkap ibu yang membuang bayi saat mencoba melarikan diri ke Semarang

7 Desember 2022 | 17.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Nama bayi biasanya menggambarkan harapan orangtua. Foto: Canva

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati merawat bayi laki-laki yang dibuang ibunya di tempat sampah Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Hariyanto mengatakan saat ini kondisi bayi sudah berangsur-angsur membaik. "Bayi laki-laki dan ibunya dibawa ke UGD oleh penyidik. Masih dirawat, bayi dan ibunya kondisinya berangsur membaik," kata Hariyanto di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022 dikutip dari Antara.

Hariyanto menjelaskan pelaku pembuangan bayi yang merupakan ibu kandungnya sendiri berinisial D, 18 tahun, telah mendapatkan penanganan medis karena kondisinya saat ditangkap masih lemah usai bersalin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Pihak Polres Jakarta Timur belum dapat meminta keterangan terkait motif pembuangan bayi dari D karena kondisinya yang masih lemah tersebut. "Yang bersangkutan belum bisa ditanya karena masih dirawat," ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ahsanul Muqaffi.

Sebelumnya penumpang bus di Terminal Pulo Gebang dikejutkan dengan penemuan bayi laki-laki yang dibuang di tempat sampah, pada Senin, 5 Desember 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.

Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi yang merupakan ibu kandungnya sendiri.

Pelaku itu ditangkap di hari yang sama saat hendak melarikan diri menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tujuan Semarang. 

Saat ditangkap pelaku sedang berada di dalam bus PO SHANTIKA K 7388 OB di kawasan Jalan Pasar Klari, Kecamatah Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 19.30 WIB.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus