Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sederet Fakta Judi Online yang Disorot Publik Sepanjang 2024, Siapa Sosok Inisial T?

Terbongkarnya kasus jejaring judi online di Semarang membuktikan bahwa pemberantasannya belum berhasil. Tahun lalu, sorotan terhadap judol menguat.

20 Januari 2025 | 16.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tersangka kasus penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat press rilis di Polda Metro Jaya, Senin, 25 November 2024. TEMPO/Intan Setiawanty

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Isu jejaring judi online kembali menguar seiring terbongkarnya kasus di Semarang, Jawa Tengah. Polisi menetapkan Firman Hertanto alias Aseng, komisaris PT Arta Jaya Putra, sebagai tersangka. Pria 69 tahun itu mencuci duit hasil bisnis gambling daring untuk membangun Hotel Aruss.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sepanjang tahun lalu, kabar tentang judi online selalu menjadi perhatian publik. Mulai dari pemberitaan nilai transaksinya yang mencapai ratusan triliun di tiga bulan pertama 2024, sosok di balik maraknya perjudian online, hingga terbongkarnya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekingi bisnis jahat ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejak pertengahan 2024, pemerintah gencar membuat propaganda memerangi judi online. Namun, sederet kasus judi online yang terjadi kurun belakangan mengundang pertanyaan. Aparat tampaknya tak bersungguh-sungguh menjalankannya. Bandar-bandar besar masih tak tersentuh.

Berikut kilas balik sederet fakta judi online yang mendapat sorotan publik:

1. Baru tiga bulan pertama 2024, transaksi judi online mencapai Rp 600 triliun

Maraknya judi online di awal 2024 tak begitu terlihat di permukaan. Tetapi, walau tak kentara, nilai transaksinya amat mengejutkan. Menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nilai perputaran uang judi online di Indonesia dalam kurun triwulan pertama 2024 mencapai Rp 600 triliun.

Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah dalam diskusi online bertajuk “Mati Melarat Karena Judi” pada Sabtu, 15 Juni 2024 mengatakan, jumlah tersebut bahkan melampaui besaran transaksi judi online selama setahun penuh kurun 2023 yang “hanya” senilai Rp 327 triliun.

“Masuk di 2024 triwulan pertama ini sudah Rp 600 trilun,” katanya.

2. Bandarnya di luar negeri

Berdasarkan temuan Satgas Judi Online bidang penindakan, Polri, maraknya bisnis judi online di Indonesia ternyata dikendalikan dari luar negeri. Para bandar mayoritas beroperasi di negara kawasan Mekong. Selain di Indonesia, bisnis juga menjamur di wilayah Asia Tenggara.

“Para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organized crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries. Mekong Region Countries itu adalah Cambodia, Laos, dan Myanmar,” ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.

Krishna juga mengungkap bahwa banyak dari para bandar judi sengaja merekrut warga negara asal target market pasar perjudian online. Termasuk Warga Negara Indonesia (WNI), yang direkrut dan diterbangkan ke negara-negara di kawasan Mekong itu untuk mengendalikan judi online.

“Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia, ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke negara tersebut,” katanya.

3. Sosok inisial T

Publik sempat menyoroti sosok inisial T di balik bisnis judi online yang dikendalikan dari Kamboja tersebut. Nama itu mencuat setelah disebut oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 16 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Benny menyebut T sebagai pengendali bisnis judi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mempekerjakan WNI di Kamboja. Benny menyatakan pernyataannya itu sebenarnya bukan informasi baru. Ia sudah pernah menyampaikan itu tahun lalu.

Dia mengaku sempat menyebutkan sosok itu dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md pada 2023. Jokowi dan para menteri yang hadir, menurut Benny, kaget saat dia menyampaikan informasi itu.

“Saya sudah sampaikan itu sejak 2023, enggak tahu kenapa baru dipanggil sekarang,” ujarnya.

4. Judi online menjangkit beragam kalangan

Menurut temuan Satgas Judi Online, penjudi daring berasal dari beragam latar belakang, mulai dari polisi, tentara, wartawan hingga PNS dari bermacam lembaga dan kementerian. Wartawan misalnya, hingga Juni 2024 lalu, jumlah transaksi mencapai 6.899 dengan nilai Rp 1.4 miliar.

Praktik judi online telah menjangkiti para wakil rakyat di lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, ada lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.

“Kami menemukan itu. Lebih dari 1000 orang,” kata Ivan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengakui ada ribuan anggota kejaksaan yang diduga terlibat judi online. Dia menyampaikan hal itu di rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Rabu, 13 November 2024. “Jujur saja ada pegawai yang ikut (judi online) dan hanya iseng-iseng di bawah lima ribuan begitu,” ucap Burhanuddin.

5. Kasus-kasus kriminal buntut judi online

Sederet kasus kriminal buntut judi online antara lain pada Rabu, 19 Juni 2024, seorang pria warga Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, S, 35 tahun membunuh pegawai koperasi simpan pinjam, berinisial RR. Pembunuhan dipicu RR menagih uang tunggakan angsuran. Usut punya usut, S tidak bisa membayar lantaran uangnya sudah digunakan untuk judi online.

Belum lama sebelumnya, pada Sabtu, 8 Juni 2024, seorang polisi wanita alias polwan, Brigadir Polisi Satu atau Briptu Fadhilatun Nikmah, membakar suaminya yang juga polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono. Pembakaran yang terjadi di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, itu diduga dipicu karena korban menggunakan gajinya untuk judi online.

Pada Rabu, 22 Mei 2024, seorang pemuda di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur berinisial EJ, 29 tahun, tewas dibunuh ibunya, M, 52 tahun. Motifnya, si ibu muak dengan anaknya itu lantaran menganggur dan kerap meminta uang untuk bermain judi online. Padahal keluarga tersebut bukan dari kalangan berada. Apalagi EJ, yang kecanduan judi online, kerap meminta uang dengan memaksa.

6. Ada 9 ribu tersangka kasus judi online sepanjang 2020-2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan lembaganya telah menetapkan 9.096 tersangka kasus judi online selama 2020-2024 atau empat tahun terakhir. Informasi tersebut disampaikannya dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Senin, 11 November 2024.

“Kami pun juga melakukan berbagai macam upaya, mulai dari mengungkap kasus tersebut selama 2020-2024, 9.096 tersangka kita amankan,” kata Kapolri.

Selain itu, kata Sigit, dalam rentang waktu itu polisi juga memblokir 5.991 rekening dan menutup 68.108 situs judi online. Dia juga membeberkan selama triwulan I hingga triwulan III 2024, polisi menemukan ada perputaran uang senilai Rp283 triliun terkait kasus judi online.

“Terkait dengan tindak pidana perjudian online ini berdasarkan data terakhir triwulan 1 sampai triwulan 3 ada uang perputaran Rp283 triliun,” ucap dia.

7. Jaringan judi online di Komdigi

Menjelang akhir 2024, kabar tak kalah mengejutkan datang dari Komdigi. Kementerian yang bertanggung jawab mengendalikan judi online itu pegawainya justru terlibat membekingi bisnis haram ini. Total ada 1.000 situs yang dijaga dari pemblokiran, menurut temuan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Dibina seribu situs. Dijaga supaya gak keblokir,” kata pelaku ketika ditanyai oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra seperti dikutip dari Antara pada Jumat, 1 November 2024.

Soal jumlah setiap kali pembayaran, Wira enggan menyebut berapa angka pastinya. Namun, pada saat penggeledahan di Kantor Satelit Jumat, 1 November 2024 lalu, tersangka mengaku mendapat bayaran per situsnya sejumlah Rp 8,5 juta.

Jihan Ristiyanti, Ade Ridwan Yandwiputra, Desty Luthfiani, dan Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus