Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Seorang Ayah di Ternate Bakar Anak Kandungnya Setelah Seharian Tak Pulang ke Rumah

Si ayah sempat menggunduli kepala anaknya sebelum kemudian membakarnya.

12 September 2024 | 19.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang ayah di Kelurahan Kota Baru, Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara tega membakar anak kandungnya yang berusia 13 tahun hingga mengalami luka parah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Informasi yang diterima Tempo, peristiwa pembakaran itu terjadi pada Kamis dini hari 12 September 2024 di Kelurahan Kota Baru, Ternate Selatan, Kota Ternate. Pelaku bernama Iwan 44 tahun dan merupakan warga Ternate. Pemicu pembakaran diduga karena pelaku emosi melihat sang anak atau korban keluar rumah tanpa memberi kabar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Korban dikabarkan keluar dari rumah pada Selasa 10 September 2024 dan membuat pelaku mencari korban dimana-mana hingga bertemu di rumah salah satu rumah temannya di Kelurahan Sofifi, Kota Tidore.

Pelaku lalu membawa korban pulang pada Rabu 11 September 2024. Sesampainya di rumah pelaku menggunduli kepala korban. Belum puas dan tersulut emosi, pelaku kemudian menyiram korban dengan minyak tanah lalu membakarnya menggunakan api lilin.

Akibat perbuatan itu korban mengalami luka bakar berat nyaris di seluruh tubuh dan dilarikan di ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie (RSUD CB) Ternate.

Kepala Satuan Reskrim Polres Ternate, Inspektur Satu, Bondan Manikotomo saat dikonfirmasi Tempo membenarkan kejadian tersebut. Menurut Bondan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Ternate untuk diperiksa lebih lanjut. Beberapa saksi juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Saat ini korban masih dirawat intensif di rumah sakit chasan Boesoirie Ternate.

“Kasusnya masih pengembangan. Kami baru mengamankan pelaku dan memeriksa sejumlah saksi. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kemudian,”ujar Bondan kepada Tempo Kamis 12 September 2024.

Maharani, Direktur LBH Marimoi Maluku Utara mengatakan, kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kota Baru, Ternate Selatan merupakan kasus yang semestinya tidak terjadi. Kasus seperti itu dinilai akan memiliki dampak yang sangat serius terhadap perkembangan anak. 

“Kasus seperti ini seharusnya tidak terjadi. Ini menjadi potret buruk kondisi sosial kemasyarakatan di Ternate. Kita seharusnya bisa mencegah praktek kekerasan terhadap anak apapun itu bentuknya,”ujar Maharani.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus