Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang wanita berinisial LNA, 27 tahun diduga menjadi korban begal payudara di Depok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Peristiwa ini terekam kamera CCTV berdurasi 1 menit 11 detik. Dalam rekaman tersebut, terlihat LNA sedang berjalan bersama seorang temannya di Gang Haji Mahali, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Saat itu tiba-tiba datang seorang pengendara motor dan langsung memegang payudara korban.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, Komisaris Wadi Sabani membenarkan kejadian tersebut. “Iya betul korban sudah membuat laporan,” kata Wadi dikonfirmasi Tempo, Senin 22 Juni 2020.
Wadi mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 16 Juni 2020 sekitar pukul 20.27 WIB.
“Saat ini kasus ditangani oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Metro Depok,” kata Wadi.
Wadi mengatakan, kejadian itu masuk dalam pelanggaran Pasal 281 KUHP yakni tindak pidana merusak kesopanan di muka umum dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun penjara.
“Pelaku masih kami dalami” kata Wadi.