Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Syarat Ambil Sepeda Motor yang Dicuri di Polsek Tambora, Dijamin Bebas Biaya

Polres Metro Jakarta Barat menangkap sindikat pencurian sepeda motor hendak membawa 1 truk motor curian ke Lampung.

1 Agustus 2023 | 15.17 WIB

Polisi menangkap 6 tersangka pencuri motor yang membawa 1 truk berisi motor curian di Jakarta Barat. Dok. Istimewa.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Polisi menangkap 6 tersangka pencuri motor yang membawa 1 truk berisi motor curian di Jakarta Barat. Dok. Istimewa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar M Syahduddi mengatakan warga dapat mengambil sepeda motornya yang hilang di Polisi Sektor Tambora.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap sindikat pencurian sepeda motor yang hendak membawa satu truk berisi sepeda motor curian ke Lampung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sebanyak 18 sepeda motor yang berhasil disita dapat diambil oleh pemiliknya ke Polsek Tambora,” kata Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 31 Juli 2023 kemarin. 

Syahduddi mengatakan bagi warga yang ingin mengambil motornya yang dicuri, persyaratannya adalah membawa kartu identitas pribadi, surat tanda bukti laporan polisi (STPL) dan STNK atau BPKB.

Ia mengatakan pengambilan sepeda motor tersebut tidak dikenakan biaya.

“Pengambilan motor di Polsek Tambora tidak dikenakan biaya sepeserpun alias gratis,” katanya.

Polisi menangkap 6 tersangka pencurian sepeda motor di Tambora, Jakarta Barat. Mereka tertangkap saat sedang membawa satu truk berisi sepeda motor curian.

“Keenam tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penadahan, pemalsuan, pencurian dengan pemberatan dan tindak pidana pertolongan jahat,” kata Syahduddi.

Penangkapan truk pengangkut sepeda motor curian itu dilakukan pada Sabtu, 29 Juli 2023 pukul 02.00. 

Syahduddi mengatakan awalnya polisi hanya menemukan 8 unit sepeda motor yang berada di dalam truk. Setelah pengembangan kasus, polisi menemukan komplotan pencuri motor ini masih memiliki 10 sepeda motor curian lain. 

“Motor ini rencana awalnya akan dibawa ke Lampung Tengah secara bertahap,” ucapnya.

Dalam setahun terakhir, komplotan maling motor itu telah melakukan 2 kali pengiriman, sebanyak 8 sampai 12 motor dalam sekali pengangkutan.

Kapolsek Tambora, Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan sindikat pencurian sepeda motor tersebut sudah melakukan pengiriman motor ratusan kali. 

“Itu selama 1 tahun sudah ratusan motor yang dikirim,” kata Putra ditemui Tempo di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 31 Juli 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus