Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Tambang Emas Ilegal Renggut 3 Nyawa

Masyarakat di sekitar tambang emas ilegal berusaha melakukan penggalian untuk menolong para korban. Tapi terlambat.

5 Juni 2020 | 05.21 WIB

Area penambangan emas ilegal yang ditutup pihak keamanan di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, Rabu, 28 November 2018. Tambang emas ilegal itu mengakibatkan kebun sagu seluas 40 hektare mengalami kerusakan akibat tercemar merkuri. ANTARA
Perbesar
Area penambangan emas ilegal yang ditutup pihak keamanan di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, Rabu, 28 November 2018. Tambang emas ilegal itu mengakibatkan kebun sagu seluas 40 hektare mengalami kerusakan akibat tercemar merkuri. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jambi - Tiga pekerja tewas akibat tertimbun dalam tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sidoharjo, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi.

Kapolres Merangin AKBP M. Lutfi mengatakan tambang emas ilegal jenis dompeng memakan korban pada pukul 15.00 WIB pada Kamis, 4 Juni 2020. 

“Tiga orang yang menjadi Korban PETI, sekarang kami melakukan penyelidikan,” kata Lutfi dalam keterangan tertulis pada Kamis lalu seperti dikutip Antara.

Para korban adalah Saiman warga Desa Tegalrejo serta Parnawi dan Karnadi warga SPE Tabir Selatan.

Kejadian bermula pada saat ketiga korban sedang bekerja di tambang ilegal lubang dompeng bersama penambang lainnya. Tiba-tiba lubang longsor lalu ketiganya tertimbun.

Masyarakat di sekitar tambang berusaha melakukan penggalian untuk menolong para korban. Mereka bisa dievakuasi setelah dua jam dalam pencarian tapi sudah tak bernyawa.

Jasad korban dibawa ke puskesmas terdekat sebelum diantar ke rumah duka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus