Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Tungku Smelter Terbakar di Morowali, 2 Operator Crane Sesak Napas

Tungku smelter milik PT Sulawesi Mining Investment (SMI) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah terbakar pada Jumat malam, 19 Januari 2024.

20 Januari 2024 | 07.22 WIB

Smelter Nickel PT IMIP Morowali. Foto : Shutterstock
Perbesar
Smelter Nickel PT IMIP Morowali. Foto : Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tungku smelter milik PT Sulawesi Mining Investment (SMI) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah terbakar pada Jumat malam, 19 Januari 2024. Kapolres Morowali AKBP Suprianto menyatakan tungku smelter itu tidak meledak, tetapi terbakar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Suprianto mengatakan, tidak ada korban dalam insiden ini. Namun, dia mengatakan dua orang operator crane yang bekerja di dekat lokasi kebakaran terkena asap sehingga agak sesak napas. "Sudah ditangani medis dan kondisinya bagus tidak ada masalah," ucap dia saat dihubungi, Sabtu, 20 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perihal penyebab kebakaran, Suprianto belum bisa memastikannya. Dia mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran itu. "Masih kami selidiki," ucap dia.

Video kebakaran ini beredar di media sosial. Salah satunya di akun Instagram @raseraproject. "Telah terjadi kebakaran di kawasan smelter IMIP milik PT SMI. Namun sampai saat ini kami belum mendapat informasi krononologisnya secara detail," tulis akun tersebut dalam keterangan video unggahannya.

Sebelumnya, kebakaran tungku smelter juga sempat terjadi di kawasan IMIP. Kebakaran terjadi di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) pada Minggu, 24 Desember 2023. Insiden tersebut merenggut nyawa 21 pekerja.

Buntut insiden tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun menginstruksikan kepolisian bersama Kementerian Perindustrian dan Kementeriann Ketenagakerjaan untuk memeriksa kepatuhan-kepatuhan dan ketentutan ketentuan ketenagakerjaan dan tidak ragu menindak pelanggaran yang terjadi. Instruksi ini bukan hanya untuk smelter PT ITSS, tapi seluruh smelter lainnya.

"Kita harus tunjukkan bahwa kita memang butuh investasi, tetapi mereka harus patuh dengan peraturan-peraturan yang ada di negara kita. Jangan sampai aturan itu disepelekan,” kata Luhut melalui siaran pers, Rabu, 17 Januari 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus