Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teknologi & Inovasi

AS Anggap Nikel Indonesia Dibuat dengan Kerja Paksa, Kemnaker: Masih Indikasi

Pemerintah akan segera menurunkan tim untuk menginvestigasi laporan adanya kerja paksa di smelter nikel.

26 September 2024 | 16.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kegiatan pekerja di Indonesia Morowali Industrial Park pada Senin-Selasa, 6-7 Agustus 2018, Morowali, Sulawesi Tengah. TEMPO/Kartika Anggraeni

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Departemen Tenaga Kerja AS memasukkan nikel dari Indonesia ke dalam daftar produk yang dibuat dengan kerja paksa berdasarkan laporan Asia Times pada 10 September lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Laporan ini juga dipandang sebagai pukulan telak bagi upaya Indonesia menjadi pemasok utama bahan baterai global perusahaan Barat dan Tiongkok, termasuk untuk kendaraan listrik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Yuli Adiratna mengatakan laporan Departemen Tenaga Kerja AS itu masih bersifat indikasi.  

"Walaupun indikasi, itu tetap menjadi perhatian penting pemerintah untuk memastikan bahwa kejadian kerja paksa itu memang benar-benar tidak ada. Pemerintah selalu memberikan pembinaan sosialisasi bahkan juga pada pemeriksaan kerja," kata Yuli usai diskusi yang diadakan Nickel Institute di Hotel Kempinski Indonesia, Jakarta, Kamis, 26 September 2024.

Yuli mengatakan akan segera menurunkan tim untuk menginvestigasi laporan adanya kerja paksa di smelter nikel. "Kami juga belum tahu di smelter mana, itu hanya indikasi dari Amerika Serikat," ucapnya.

Menurut Yuli, pemerintah akan segera mencari tahu kebenaran dari laporan ada kerja paksa tersebut. "Ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah untuk menjaga semuanya, menjaga investasi, menjaga perlindungan terhadap tenaga kerja, menjaga ekonomi kita semua," ungkap Yuli yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia.

Laporan Asia Times itu mengutip liputan pers dan berbagai laporan oleh LSM tentang kondisi kerja di pabrik peleburan nikel yang terkonsentrasi di pulau Sulawesi dan Maluku di Indonesia timur.

Dimiliki dan dioperasikan dalam kemitraan oleh perusahaan-perusahaan Cina dan Indonesia, para pekerja dari kedua negara tersebut bekerja di kawasan industri tempat mereka diduga menghadapi pemotongan upah yang sewenang-wenang, kekerasan, lembur paksa, dan pengawasan terus-menerus. Pekerja Cina juga menghadapi penyitaan paspor dan pembatasan pergerakan mereka.

Di Morowali, sebuah wilayah di Sulawesi Tengah yang telah muncul sebagai pusat industri nikel, para pekerja yang berbicara kepada Asia Times mengulangi tuduhan serupa sambil juga menyoroti kondisi kerja yang tidak aman.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus