Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Badan Bahasa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Roset dan Teknologi menargetkan mengumpulkan 80 ribu kosakata pada 2024. Dengan target tersebut maka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) akan memiliki 200 ribu entri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selama ini Badan Bahasa hanya mendapatkan rata-rata 2.000 kosakata per tahun. “Sekarang ada sekitar 120 ribu entri di KBBI,” kata Kelapa Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Imam Budi Utomo di Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Imam mengatakan diperlukan kerja efektig untuk mengejar target tersebut. Badan Bahasa menggelontorkan dana sebesar Rp 15 miliar dari Rp 2 miliar. Menurut dia, Menteri Nadiem Makarim sudah menyetujui anggaran tersebut, karena perkamusan akan menjadi legasi unggulan dari Kementerian Pendidikan.
Sejak diluncurkan pada 2016, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring telah menarik minat banyak orang untuk melihat kamus. “Selama tujuh tahun ada sekitar 220,5 juta pencarian di laman KBBI Daring, artinya rata-rata ada 86 ribu pencarian setiap hari,” kata Imam.
Dibandingkan dengan laman kementerian/lembaga lain, laman Kementerian Pendidikan memiliki kunjungan paling tinggi dari laman KBBI daring.
Menurut Imam, penggunanya tak hanya dari dalam negeri, melainkan juga dari luar negeri. Selain dari negara-negara ASEAN ada pula dari Eropa dan Amerika. Tingginya minat masyarakat melakukan pencariaan di KBBI daring membuat semangat para pekamus melakukan pemutakhiran.
Pada Sidang Komisi Istilah II 2023 ada Sidang Komisi Istilah yang akan menuntaskan Sidang Komisi Istilah 2014. Yaitu Komisi Istilah Bidang Ilmu Pangan Subbidang Industri Pangan. Ada pula Komisi Istilah Ilmu Geologi yang akan membahas taksosomi.
Komisi lainnya adalah Komisi Pertimbangan Istilah, Komisi Istilah Ilmu Komunikasi Subbidang Ilmu Periklanan, Komisi Istilah Ilmu Pendidikan Subbidang Kebijakan Pendidikan, Komisi Istilah Ilmu Pertahanan Subbidang Indsutri Pertananan, dan Komisi Istilah Ilmu Statitiska.(*)