Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Perlindungan Minim Korban Kekerasan Seksual di Kampus

Angka kekerasan seksual di kampus masih tinggi. Termasuk pelecehan di kampus.  

24 November 2024 | 08.30 WIB

Simpatisan dan perempuan dari Aliansi Simpul Puan melakuan aksi pada peringatan International Women's Day di Bandung, Jawa Barat, 8 Maret 2024. Mereka menyuarakan penindasan struktural yang masih terus dialami kaum perempuan dan minoritas lainnya dengan perlawanan dan seruan Moal Aya Haseup Mun Eweuh Seuneu, Wanoja Ngalawan/TEMPO/Prima mulia
Perbesar
Simpatisan dan perempuan dari Aliansi Simpul Puan melakuan aksi pada peringatan International Women's Day di Bandung, Jawa Barat, 8 Maret 2024. Mereka menyuarakan penindasan struktural yang masih terus dialami kaum perempuan dan minoritas lainnya dengan perlawanan dan seruan Moal Aya Haseup Mun Eweuh Seuneu, Wanoja Ngalawan/TEMPO/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Kekerasan seksual di kampus yang tercatat meningkat dalam empat tahun terakhir.

  • Tak semua universitas memiliki satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

  • Sanksi bagi pelaku kekerasan seksual di kampus masih belum sepadan.

SEPULUH hari sebelum pelantikan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat itu, Nadiem Anwar Makarim, mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi pada 10 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Salah satu pokok bahasan adalah kekerasan seksual di kampus. Peraturan ini memperkuat Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Kekerasan Seksual di Kampus. Meski sudah diatur secara detail soal pencegahan dan penanganannya, kasus pelecehan seksual di berbagai perguruan tinggi kerap tak tuntas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo

Artikel ini merupakan bagian dari seri jurnalisme konstruktif yang didukung International Media Support

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus