Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi tentang Penyelesaian Kekerasan Seksual di Kampus

Tak semua universitas punya Satgas PPKS untuk mengatasi kasus kekerasan seksual. Berpengaruh terhadap akreditasi kampus.

24 November 2024 | 08.30 WIB

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Fauzan  di Istana Merdeka, Jakarta, 20 Oktober 2024/Antara/Muhammad Adimaja
Perbesar
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Fauzan di Istana Merdeka, Jakarta, 20 Oktober 2024/Antara/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Tanggapan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi tentang penyelesaian kekerasan seksual di kampus.

  • Menurut dia, tidak semua pelaku kekerasan seksual di kampus mesti diberi sanksi.

  • Perguruan tinggi swasta belum semua memiliki Satgas PPKS untuk menangani kekerasan seksual di kampus.

SAAT ini semua perguruan tinggi negeri sudah memiliki satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (satgas PPKS). Namun belum semua kampus swasta membentuknya. Padahal pembentukan satgas PPKS merupakan amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 untuk mencegah kekerasan seksual di kampus.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Tak Semua Masalah Harus Selesai Lewat Hukum". Liputan ini merupakan bagian dari seri jurnalisme konstruktif yang didukung International Media Support

Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus