Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Tempo membuat aplikasi 'Lapor Tempo' untuk menampung laporan korban kekerasan seksual di kampus.
'Lapor Tempo' adalah metode jurnalisme konstruktif untuk melibatkan publik dalam liputan.
Menjadi aplikasi menampung informasi masyarakat untuk ditindaklanjuti wartawan Tempo.
MELIBATKAN partisipasi publik adalah salah satu unsur dalam konsep constructive journalism atau jurnalisme konstruktif. Metode ini bertujuan menangkap secara utuh permasalahan yang ada di masyarakat. Liputan Tempo perihal kekerasan seksual di kampus berusaha menerapkan unsur partisipasi publik dalam proses peliputannya. Platform yang dipilih adalah “Lapor Tempo”.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saluran pengaduan “Lapor Tempo” disebarluaskan menggunakan akun Instagram resmi Tempo, yaitu @tempodotco. Flyer diunggah pertama kali pada 2 September 2024. Dalam keterangan unggahan, redaksi juga menyertakan formulir digital untuk mendetailkan laporan dari para korban atau pihak yang mengetahui peristiwa kekerasan seksual di kampus masing-masing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasus kekerasan seksual masih tersembunyi di kampus negeri dan swasta. Meski sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi yang belakangan didetailkan lewat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, penanganan kasus kekerasan seksual masih jauh dari harapan.
Apalagi banyak kasus yang penanganannya tak tuntas. Saat ini satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (satgas PPKS) di kampus swasta dan negeri masih menangani 269 kasus. “Semua perguruan tinggi negeri sudah memiliki satgas PPKS,” kata Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan.
Rupanya, saluran “Lapor Tempo” mendapat respons positif dari pembaca. Identitas pelapor dirahasiakan. Sejak saluran ini diunggah, 52 aduan masuk dari berbagai daerah. Ada pelapor yang masih berstatus mahasiswa dan mantan mahasiswa, juga kerabat yang mengaku pernah menjadi korban kekerasan seksual di kampusnya.
Karena identitasnya dijamin tak akan diungkap, sebagian pelapor berani menceritakan detail pelecehan yang dialami. “Saya dipaksa berhubungan badan meskipun sudah menolak,” tulis salah seorang mahasiswa di Jawa Barat. “Dosen menarik bahu saya dan mencium dahi saat pamit setelah bimbingan skripsi,” demikian cerita korban lain, mahasiswa sebuah kampus negeri di Pulau Sumatera.
Sebagian besar pelapor enyertakan nomor telepon atau alamat e-mail yang bisa dihubungi. Tim redaksi berkomunikasi dengan beberapa di antaranya. Sebagian cerita mereka kemudian digunakan sebagai bahan awal liputan panjang kekerasan seksual di kampus yang terbit pekan ini.
Data Lapor Tempo Periode 2 September-18 November 2024
Jumlah Laporan: 52
Di antaranya:
- 31 pelapor mengklaim sudah melapor kepada satgas PPKS
- 30 pelapor tidak puas terhadap penanganan kasus oleh kampusnya
- 18 laporan menyebutkan pelakunya adalah mahasiswa
- 13 laporan menyebutkan pelakunya dosen atau pejabat kampus
Lokasi: 35 kampus di seluruh Indonesia
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Laporan Korban dari Media Sosial"