Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesepakatan Bersama Pengendalian Covid-19 di Babel

Para pemangku kebijakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuat kesepakatan bahwa pertumbuhan ekonomi berbanding lurus dengan penurunan kasus Covid-19.

7 Mei 2021 | 12.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto bersama setelah acara kesepakatan pengendalian Covid-19 selama Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2020, yang ditandatangani Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Sebanyak 13 (tiga belas) "Kesepakatan Bersama" lahir dari buah pikir para pemangku kebijakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis 6 Mei 2021. Kesepakatan tersebut terkait pengendalian Covid-19 selama Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2020, telah ditandatangani oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel.
Selain melibatkan Forkopimda Babel, kesepakatan yang berjumlah 13 butir itu juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimda Kabupaten/Kota se-Babel secara virtual. Tanda tangan kesepakatan itu dibubuhi di Aula Makorem 045/Gaya, Kamis.
 
Ssebelum ditandatanganinya 13 kesepakatan bersama tersebut, seluruh masukan dan aspirasi berbagai elemen masyarakat telah ditampung. Berikut butir-butir kesepakatannya.
 
Pelaksanaan Protokol Kesehatan yang ketat dalam setiap kegiatan dan aktivitas, pembatasan kegiatan buka bersama, dan Pemberlakuan pelarangan mudik lokal antar Babel dan sebaliknya.
 
Berikutnya, kegiatan posko-posko pemantauan, penyekatan, serta tempat karantina adalah tugas bersama, pelaksanaan zakat fitrah "Door to Door' oleh petugas zakat, dan peniadaan kegiatan takbir keliling
 
Selanjutnya Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah di masjid atau lapangan terbuka dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, Khotbah ldul Fitri dibatasi maksimal 15 menit dan para khatib diimbau untuk menyisipkan materi tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, dan Masyarakat dilarang melaksanakan kegiatan "nganggung" usai Salat Idulfitri.
 
Pejabat dilarang Open House, pembatasan jumlah pengunjung di tempat wisata dan tempat-tempat umum sebanyak 50 persen dari kapasitas pengunjung, pembatasan jam operasional kafe, restoran, dan tempat-tempat umum sampai pukul 22.00 WIB, dan pemantauan aktivitas pengunjung di pasar, mall, outlet-outlet, serta tempat keramaian lainnya.
 
Gubernur Erzaldi  mengatakan kesepakatan bersama ini dilakukan karena terjadi kenaikan kasus Covid-19 di Babel cukup tinggi. Di sisi lain, Babel tercatat sebagai provinsi yang mencapai pertumbuhan perekonomian tertinggi se-Sumatera. Dia berharap lahirnya kesepakatan bersama ini pertumbuhan ekonomi berbanding lurus dengan penurunan kasus Covid-19 di Babel. "Prinsipnya masyarakat sehat, ekonomi tumbuh," ujar gubernur yang akrab disapa Bang ER.
 
Dalam rapat tersebut membahas berkenaaan kebijakan pengendalian Covid-19 menjelang perayaan Idul Fitri 1442 H, mulai dari H-7 hingga H+7.
"Seperti di tempat wisata, nantinya akan didirikan posko yang akan difasilitasi pelaksanaan rapid antigen," katanya.
 
Di samping itu, orang nomor satu di Babel itu juga menilai bahwa kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Babel telah menunjukkan hasil yang cukup baik.
 
Indikatornya antara lain yakni kasus mingguan Covid-19 di wilayah yang menerapkan PPKM mikro trennya terus menurun."Terjadi penurunan kasus, seperti di Jebus, Parit Tiga, dan Tempilang setelah penerapan PPKM," ujarnya.
 
Kapolda Anang dalam kesempatan itu menegaskan agar masyarakat mematuhi kesepakatan bersama, seperti pemberlakuan jam operasional tempat wisata dan tempat-tempat umum. "Jika lewat dari jam yang diberlakukan masih ramai, kami akan tindak dengan penyemprotan disinfektan," katanyanya.
 
Polda Babel akan terus melakukan sosialiasi 3M yakni Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak di tempat keramaian, menggunakan pengeras suara untuk menyosialisasikannya di sentra ekonomi dan wisata.(*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus