Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

iklan

Koleksi Terbaru KAMI Untuk Idul Adha #dirumahaja

Koleksi ini dapat dipadu padankan menjadi outfit yang cantik dan juga tentunya nyaman digunakan.

24 Juli 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Istafiana Candarini, Co- Founder dan Direktur dari KAMI, mengatakan bahwa kebutuhan masyarakat Indonesia akan pakaian dengan bahan yang berkualitas serta nyaman saat digunakan di rumah menjadi meningkat. Melihat kebutuhan tersebut dan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha, KAMI meluncurkan dua koleksi terbaru, yakni Noken Pashmina dan Bhanavi Apparel Collection.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kedua koleksi ini dapat dipadu padankan menjadi outfit yang cantik dan juga tentunya nyaman digunakan saat berada di rumah,” kata Istafiana Candarini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koleksi pertama, yakni Noken Pashmina terinspirasi dari dua elemen, pertama Noken adalah sebuah kata yang berarti tas ikat multifungsi asli Papua yang memiliki filosofis berarti simbol kehidupan. Elemen kedua, desain yang terinspirasi dari bunga Anggrek yang memiliki keindahan dan menjadi simbol penting dalam budaya modern.

Koleksi kedua, yakni Bhanavi Apparel adalah koleksi yang dikhususkan dalam memperingati peristiwa sakral mengenai ketakwaan Nabi Ibrahim kepada Allah untuk mengorbankan putranya yaitu Ismail atau yang dalam zaman ini kita peringati sebagai Hari Raya Idul Adha.

Dengan kualitas yang memang selalu terjaga, pashmina yang cantik dari Noken Pashmina kemudian dipadupadankan dengan berbagai opsi outfit dari Bhanavi Apparel yang memiliki berbagai desain, tentunya akan menjadi suatu tampilan cantik dan nyaman meskipun harus tetap di rumah pada saat perayaan hari Raya Idul Adha.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus