Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Konsumen Rasakan Dukungan PLN Mendorong Ekosistem Kendaraan Listrik

Menggunakan mobil listrik lebih hemat. #Infotempo

16 Juli 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo berfoto bersama pengamat otomotif Fitra Eri usai meresmikan pengoperasian dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Pusat BNI, Gedung Graha BNI dan Menara BNI Pejompongan, Selasa, 19 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penggiat otomotif nasional Fitra Eri Purwotomo merasakan sendiri dukungan PT PLN (Persero) untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik. Manfaatnya pun sudah dirasakan oleh konsumen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bagi Fitra Eri, dua tahun menggunakan mobil listrik menjadi pengalaman yang tidak terlupakan. Menurutnya, pengendara mobil listrik dihadapkan sensasi berbeda dibandingkan dengan menggunakan mobil berbahan bakar minyak (BBM).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mobilnya tanpa suara, tanpa getaran, tenaga instan dan dari sisi rupiah konsumsi energinya lebih rendah dari mobil konvensional. Dua tahun saya menggunakan mobil listrik menjadi pengalaman yang menyenangkan,” kata dia, saat peresmian pengoperasian dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Pusat BNI, Gedung Graha BNI dan Menara BNI Pejompongan, Selasa, 19 Juli 2022

Saat awal menggunakan mobil listrik, Fitra Eri mengaku sempat khawatir kehabisan daya di tengah jalan. Namun, kehadiran SPKLU membantu konsumen untuk mengatasi kebutuhan energi untuk mobil listrik.

Fitra Eri mengapresiasi PLN atas dukungannya untuk memudahkan pengisian daya. “Sekarang yang dinanti-nanti tidak hanya kebijakan pemerintahnya terkait pengembangan kendaraan listrik. Kita senang juga, BUMN sudah mendukungnya. Salah satunya, PLN yang memudahkan pengisian daya melalui SPKLU,” ujarnya.

Tidak hanya pengalaman mengisi daya di SPKLU, Fitra Eri juga mengapresiasi langkah sigap PLN dalam mendukung konsumen dalam instalasi home charging. Ia mengaku, respons cepat PLN sangat membantu permohonan penyambungan baru daya 7.700 VA terpisah untuk mengisi daya mobil listriknya.

“Sampai rumah tinggal colok, besok paginya penuh. Benar-benar terukur dan terkontrol kalau kita memiliki home charging dari PLN,” kata Fitra Eri.

Selain lebih hijau, Fitra Eri mengatakan, mobil listrik lebih hemat energi dibandingkan dengan mobil berbahan bakar minyak. Dia menjelaskan, untuk 1 kilowatt hour (kWh) bisa menjalankan mobil listrik sejauh tujuh kilometer, sementara dengan kapasitas penuh mobil listrik sebesar 45 kWh, kendaraan bisa listrik melaju hingga 300 km.

“Dengan isi penuh mobil listrik 45 kWh, itu kira-kira Rp 70 ribu kita bisa menempuh 300 km. Sangat hemat kan?” ujarnya.

Terlepas dari sensasi memiliki mobil listrik, Fitra Eri bersyukur menjadi bagian untuk mendukung transisi energi. Hal itu disadarinya setelah mengetahui konsumsi energi dan dampak emisi karbon yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan kendaraan berbasis BBM.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, satu liter bensin memiliki berat emisi sebesar 2,4 kg/CO2, sementara 1 KWh yang berasal dari PLTU emisinya 1 kg/CO2. “Pengurangannya 50 persen. Kalau dulu emisinya itu ada di jalan-jalan. Kalau sekarang, emisinya cuma berasal dari pembangkit. Dan jangan lupa, bahwa PLN juga memiliki pembangkit berbasis EBT, sehingga ke depan, emisinya juga 0,” kata Darmawan.

Tak hanya itu, dengan beralih ke kendaraan listrik, masyarakat juga bisa berhemat dalam pembelian bahan bakar. Darmawan menjelaskan, satu liter bensin itu setara 1,2 kWh listrik. Dengan harga listrik per kWh Rp 1.444 atau dibulatkan Rp 1.500 itu berarti 1,2 kWh listrik harganya Rp 1.700.

Sementara harga seliter bensin Rp 14.000, bahkan paling mahal ada yang tembus Rp 21.000 per liter. "Jadi kalau pindah ke mobil listrik biaya bahan bakar tinggal seperenamnya," ujarnya.

Darmawan memastikan, PLN terus berkomitmen untuk mengambil peran dalam mewujudkan akselerasi penyediaan infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik. Hingga Juni 2022, tercatat lebih dari 139 unit SPKLU sudah tersedia pada 110 lokasi di 48 kota di Indonesia.

Adapun rencana penambahan sampai akhir tahun 2022 adalah sejumlah 110 unit dengan ekosistem yang terbentang membentuk peta jalan nasional di seluruh Indonesia. PLN juga menargetkan bakal mengoperasikan 4.900 unit Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) hingga akhir 2022.

"Kami siap mendukung berkembangnya kendaraan listrik, baik dari fasilitas penunjang maupun juga pertumbuhan jumlah kendaraan listrik. PLN siap untuk membangun kerja sama dengan semua pihak," kata Darmawan.

Selain menghadirkan infrastruktur kendaraan listrik, PLN juga memberikan promo berupa insentif bagi para pemilik kendaraan listrik, yaitu diskon tarif untuk sebesar 30 persen bagi pemilik kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya pada pukul 22.00 sampai 05.00, serta diskon tambah daya dan pemasangan home charging station secara gratis.

PLN pun menghadirkan promo harga spesial biaya pasang baru untuk pemilik kendaraan listrik baru selama periode bulan Maret 2022 sampai dengan 31 Desember 2023 melalui Promo Super Everyday. "Melalui promo ini, pelanggan yang memiliki kendaraan listrik dan home charging akan mendapat harga spesial sebesar Rp 850 ribu untuk biaya penyambungan baru daya 7.700 VA (1 fasa), atau untuk penyambungan daya 13.200 VA (3 fasa) hanya membayar sebesar Rp 3,5 juta," kata dia.

Tak hanya itu, Darmawan melanjutkan, PLN juga sudah membangun fitur Electric Vehicle pada aplikasi PLN Mobile guna memudahkan pengguna kendaraan listrik. Melalui fitur tersebut, pengguna kendaraan listrik sangat mudah untuk mengetahui lokasi SPKLU dan SPBKLU terdekat, serta petunjuk arah menuju lokasi.

"Ini semua menjadi bukti keseriusan PLN dalam mendukung perkembangan kendaraan listrik di Tanah Air, baik kendaraan listrik roda dua, tiga, empat, dan bus," ujar Darmawan.

Iklan

Iklan

Artikel iklan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus