Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. (Maybank Indonesia atau Bank) hari ini mengumumkan Laba Bersih Setelah Pajak dan Kepentingan Non Pengendali (PATAMI) Konsolidasian sebesar Rp1,64 triliun untuk tahun keuangan yang berakhir 31 Desember 2021, naik 29,9 persen dari Rp1,27 triliun pada tahun sebelumnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kinerja tersebut didukung oleh biaya provisi yang rendah, efisiensi biaya bunga dan biaya overhead, serta kinerja positif Unit Usaha Syariah (UUS), bertepatan dengan momentum perekonomian yang mulai berangsur pulih di tengah masih terjadinya pandemi Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Net Interest Income (NII), atau Pendapatan Bunga Bersih turun 2,0 persen menjadi Rp7,12 triliun per Desember 2021, dari Rp7,26 triliun pada tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan karena pertumbuhan kredit yang lebih rendah dan tren yield kredit (loan yield) yang menurun, sejalan dengan penurunan tingkat suku bunga Bank Indonesia serta restrukturisasi kredit nasabah yang sedang berlangsung akibat pandemi. Namun demikian, Net Interest Margin (NIM), atau Marjin Bunga Bersih naik sebesar 14 basis poin menjadi 4,7 persen di Desember 2021, sehubungan dengan perbaikan biaya dana dan pertumbuhan CASA yang kuat.
Fee-based income turun 12,1 persen menjadi Rp2,09 triliun pada Desember 2021 dari Rp2,38 triliun pada tahun sebelumnya, terutama disebabkan oleh menurunnya pendapatan fee transaksi Global Market. Namun, Bank mampu untuk mempertahankan momentum pertumbuhan dengan memperkuat basis pendapatan ritel, seperti di antaranya, Bancassurance, yang tumbuh 26,9 persen menjadi Rp201 miliar pada Desember 2021 dari Rp158 miliar pada tahun sebelumnya.
Meskipun pendapatan bunga bersih Bank mengalami tekanan, dan pendapatan fee-based menurun, Bank masih dapat membukukan laba bersih yang tumbuh hampir 30 persen. Pencapaian ini didukung oleh biaya provisi yang menurun, oleh karena Bank telah melakukan pencadangan lebih awal di beberapa tahun sebelumnya, dan diikuti dengan biaya overhead yang terkendali.
Sejak 2020, Maybank Indonesia mengambil langkah konservatif, dan secara proaktif mencadangkan provisi pada portofolio di seluruh segmen bisnis, di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Bank terus mendampingi debitur yang masih menghadapi tantangan dengan menerapkan program restrukturisasi kredit untuk tetap menjaga kualitas aset Bank.
Upaya proaktif Bank dengan mencadangkan provisi dan dampak positif dari penerapan program restrukturisasi tersebut, telah berkontribusi kepada penurunan biaya provisi sebesar 25,8 persen menjadi Rp1,54 triliun. (*)