Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan wajah semringah, Ahmad Muzani keluar dari Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR, seusai dilantik menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2024-2029. Bersama delapan Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani mengucapkan sumpah dan janji dengan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya telah mengucapkan sumpah dan janji sebagai Ketua MPR, didampingi dengan para Wakil Ketua MPR,” kata politikus Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu. “Saya mohon doa dan dukungan dari segenap bangsa Indonesia agar sukses menjalankan tugas.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada pidato pertamanya sebagai Ketua MPR, Ahmad Muzani mengatakan, pelaksanaan tugas pimpinan MPR yang akan datang tidaklah mudah. Karena itu, dia mengajak seluruh anggota majelis dan segenap elemen bangsa bersama-sama menjalankan kepercayaan yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya. Ahmad Muzani berharap, MPR bisa menjadi rumah kebangsaan.
“Kami ingin selalu mengajak bergandengan tangan, bersama-sama melangkah ke depan untuk membawa lembaga yang kita cintai ini menjadi lembaga yang selalu menjadi rumah kebangsaan dan menjaga Pancasila sebagai pedoman bagi kehidupan bangsa kita,” katanya. Ahmad Muzani berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan di Indonesia. Menurut dia, persatuan dan kesatuan adalah harga mati. “Dalam situasi dan kondisi apapun, karena ini adalah sesuatu yang harus kita jaga sebagai sebuah prasyarat agar pembangunan bisa berjalan.”
Ahmad Muzani melanjutkan, dalam waktu dekat, MPR akan melaksanakan tugas konstitusionalnya, yakni melantik presiden dan wakil presiden terpilih. Pelantikan tersebut, kata dia, merupakan bukti bahwa Indonesia telah melangkah maju dengan melaksanakan demokrasi Pancasila yang baik.
Demokrasi Pancasila, Muzani menjelaskan, adalah demokrasi yang ruh kebangsaannya memuliakan dan merawat keberagaman, membangun persatuan dalam perbedaan, serta mewujudkan impian bersama dalam membangun Indonesia yang menjadi rumah bagi nilai-nilai Pancasila. “Inilah yang harus terus kita jaga pada masa-masa yang akan datang,” ujarnya. “Dan MPR memiliki tugas itu.”
Tak hanya itu, Ahmad Muzani menambahkan, MPR juga wajib menjaga integritasnya sebagai lembaga yang menjadi hulu politik kenegaraan. “Apabila hulunya tercemar, maka seluruh aliran yang merembes ke hilir akan tercemar juga. Dengan niat suci, kesungguhan, dan tanggung jawab yang penuh, kita harus bahu-membahu dalam kebajikan untuk bersama-sama menjaga agar sumur politik MPR tetap jernih,” ujarnya.
Selain melantik presiden dan wakil presiden terpilih, pimpinan MPR juga harus menindaklanjuti Keputusan MPR Nomor III/MPR/2024 tentang Rekomendasi Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan 2019-2024. Sejumlah rekomendasi yang termaktub, antara lain menuntaskan pembahasan substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara, kemudian melaporkan kepada pimpinan MPR paling lambat Agustus 2025, serta mengevaluasi keberadaan Ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Materi dan Status Hukum Ketetapan MPR RI 1960 sampai 2002, khususnya Pasal 2 dan 4.
MPR RI periode 2019-2024 juga merekomendasikan pengkajian Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 serta pelaksanaan secara komprehensif dengan melibatkan partisipasi masyarakat sebagai bahan usulan perubahan dan penyempurnaannya. MPR periode sekarang juga diharapkan mengkaji penguatan kelembagaan MPR melalui undang-undang tentang MPR, serta mengulas pola hubungan antar-lembaga negara, dan etika kehidupan bernegara.