Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PAM Jaya Kick-Off Masa Transisi Pengakhiran Kerja Sama

PAM JAYA akan memulai proses transformasi dan memastikan prosesnya berjalan lancar. #Infotempo 

1 Agustus 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Para petinggi PAM Jaya melakukan inspeksi pada salah satu fasilitas pengolahan air.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PAM JAYA telah memulai Kick-off Masa Transisi Pengakhiran Kerja Sama yang merupakan mandat Perjanjian Kerja Sama (PKS) klausul 44.1.(c), yakni transisi aset dan operasional dari mitra swasta kepada PAM JAYA sebelum PKS berakhir pada 1 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkup kegiatan selama masa transisi meliputi pengalihan pengetahuan, due diligence (uji tuntas) dan kajian lainnya terkait dengan proyek dan aset, keuangan, pelayanan pelanggan, dan kerja sama bisnis atau kontrak mitra swasta dengan pihak ketiga atau pihak lainnya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sesuai klausul 44.1.(c) dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), PALYJA dan AETRA wajib bekerja sama dengan PAM JAYA untuk mendukung segala hal yang dibutuhkan enam bulan sebelum PKS berakhir, yang jatuh tepat pada tanggal 1 Agustus 2022, yang ditandai dengan Kick-off Masa Transisi Pengakhiran Kerja Sama di dua lokasi yakni IPA Pejompongan 1 (PALYJA) dan IPA Buaran (AETRA).

Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin mengatakan, sejak hari ini, PAM JAYA juga akan memulai proses transformasi. Dalam proses itu, seluruh karyawan mulai mengerjakan apa yang selama ini dijalankan kedua mitra.

“Kita harus memastikan proses transisi dan transformasi ini dapat berjalan smooth. Untuk mencapai itu, diperlukan kerja sama seluruh pihak untuk memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanan,” ucapnya. (*)

Iklan

Iklan

Artikel iklan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus