Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

iklan

Pembangunan MRT Fase 2 Berlanjut, Pengamat: Bantu Atasi Kemacetan

MRT Fase 2A dari Thamrin ke Kota sedang dikebut. Selanjutnya, pembangunan MRT Fase 2B dari Kota hingga Ancol sedang studi kelayakan.

24 Oktober 2023 | 14.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Pengamat transportasi Ajun Komisaris Besar Polisi (Purn) Budiyanto menilai, pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Fase 2 dari Thamrin ke Ancol dapat mengurangi kemacetan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Permasalahan lalu lintas yang menjadi momok di Jakarta adalah masalah kemacetan. Sampai sekarang belum dapat diselesaikan dengan maksimal karena pertumbuhan ranmor (kendaraan bermotor) tidak sebanding dengan penyediaan jalan,” kata Budiyanto kepada Tempo, Senin, 23 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Infrastruktur jalan di Jakarta yang cenderung stagnan, tambahnya, tidak dapat menampung jumlah kendaraan pribadi yang semakin banyak seiring dengan pertambahan penduduk. Keberadaan transportasi publik yang kian nyaman seperti MRT diyakini akan mengubah kebiasaan masyarakat. Jika sebelumnya selalu menggunakan kendaraan pribadi, akhirnya sekarang mau beralih ke transportasi umum.

Sementara itu, akademisi Program Studi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengatakan, sebenarnya warga Jakarta dan sekitarnya sudah cukup terbiasa dengan angkutan umum. Penduduk Depok dan Bekasi, misalnya, karena tinggal di pinggiran Ibu Kota dan harus bekerja ke Jakarta sudah akrab dengan kereta rel listrik (KRL atau kini disebut Commuter Line) sejak puluhan tahun lalu.

“Relatif lebih mudah memaksa atau mendidik warga Jakarta. Keberadaan MRT dan LRT akan diterima dengan cepat. Berbeda dengan kota-kota lain yang juga mulai mengalami masalah kemacetan. Harus dibiasakan dulu, misalnya sediakan bus seperti Transjakarta, barulah perlahan menyediakan moda transportasi modern lainnya,” tutur Djoko.

Karena itu, ia optimistis, ketersediaan berbagai moda transportasi di Jakarta yang semakin nyaman mampu membantu untuk menekan kemacetan. Langkah selanjutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa lebih menggenjot sistem transportasi dengan melibatkan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

“Mereka itu punya Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL atau CSR/Corporate Social Responsibility) yang besar. Pemprov DKI bisa meminta pemanfaatan dana tersebut untuk membenahi transportasi,” ujar Djoko. 

Untuk diketahui, pembangunan CP 201 (Stasiun Thamrin-Monas) Fase 2A MRT Jakarta telah mencapai 62,81 persen hingga 25 September 2023. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah meninjau pengerjaannya pada Rabu, 19 Oktober 2023.

Peninjauan dimulai dari terowongan dengan lubang berdiameter enam meter di bawah Monas. "Alhamdulillah, MRT sekarang berjalan dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat," papar Heru yang didampingi Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat. 

Terowongan MRT Fase 2A dibangun sepanjang 5,8 kilometer. Rute ini akan memiliki tujuh stasiun bawah tanah, yaitu Thamrin, Monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok, dan Kota. Segmennya terbagi menjadi dua, yakni Bundaran HI hingga Harmoni dan Harmoni hingga Kota. “Segmen satu ditargetkan selesai pada 2027,” jelas Heru setelah tiba di pintu Stasiun Thamrin. 

Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat mengimbuhkan, proyek pembangunan berlangsung hingga ke Stasiun Kota. Untuk Stasiun Harmoni-Sawah Besar-Mangga Besar, pengerjaannya telah mencapai 18,73 persen. Kemudian, pembangunan Stasiun Glodok-Kota sudah mencapai 39,60 persen.

Untuk Stasiun Glodok saat ini masih dalam tahap persiapan area peluncuran TBM (Tunnel Boring Machine) dan pekerjaan soil pit tunnelling. Sedangkan di Stasiun Kota sedang dilakukan persiapan pekerjaan penggalian tanah untuk roof slab, pemasangan road decking, pemasangan strut and waller, pembongkaran struktur eksisting Tempat Penyeberangan Orang (TPO), dan persiapan lahan entrance B untuk stockyard

Jika Fase 2A dari Thamrin ke Kota, maka Fase 2B memiliki dua stasiun di bawah tanah juga, yakni Mangga Dua dan Ancol. “Sedangkan di Ancol Barat untuk depo. Jadi total panjang jalur Fase 2B sekitar enam kilometer. Fase 2B sedang dalam tahap studi kelayakan,” ungkap Tuhiyat.

Artinya, panjang total Fase 2 dari Bundaran HI hingga Ancol yakni 11,8 kilometer. Tuhiyat optimistis, keberadaan MRT Fase 2 akan memudahkan mobilitas warga dari Jakarta Selatan ke Jakarta Utara maupun sebaliknya. Apalagi jalur ini melewati area Kota Tua yang menjadi destinasi wisata, perekonomian, hingga perdagangan. 

“Kebangkitan ekonomi dengan infrastruktur modern serta pembangunan kawasan sekitar stasiun dengan konsep TOD (Transit Oriented Development) akan terjadi. Peningkatan mobilitas akan menaikkan angka keterangkutan (ridership) yang menjadi pasar (market) ekonomi baru,” papar Tuhiyat.

Selain mengurai kemacetan, keberadaan MRT Fase 2 nantinya sebagai pendukung sarana transportasi yang ramah lingkungan, karena dapat mengurangi emisi karbon dan polusi udara. MRT Fase 2 diharapkan akan menyediakan pilihan bagi masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dalam mobilitas hariannya.

“PT MRT Jakarta (Perseroda) telah memiliki Peta Jalan Keberlanjutan (Sustainability Road Map) 2022-2030 dengan target menjadi pemimpin dalam penyediaan transportasi berkelanjutan dan karbon netral. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap pemerintah Indonesia dalam mencapai net zero emissions pada 2030,” papar Tuhiyat.

Sebagai informasi, masyarakat bisa melihat proyek MRT Fase 2 dengan mendaftar melalui situs web PT MRT Jakarta (Perseroda) di laman https://jakartamrt.co.id/id/kunjunganfase2. Berwisata di proyek pembangunan ini dapat menjadi pilihan, seraya menanti semua proyek selesai. PT MRT Jakarta menargetkan MRT Fase 2 mulai beroperasi pada 2032. (*)

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus