Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

Penuhi Undangan Presiden, Tak Sengaja Bupati Kediri Bertemu Warganya di IKN

Mas Dhito bersama kepala daerah lain di Indonesia mendapatkan arahan dari presiden di IKN

13 Agustus 2024 | 21.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengalami kejadian tak terduga saat berada di Ibu Kota Nusantara (IKN). Saat itu, Bupati yang akrab disapa Mas Dhito menghadiri undangan dan mendengar arahan Presiden RI Joko Widodo pada Selasa, 13 Agustus 2024.

“Pengalaman yang tak terduga waktu di IKN tiba-tiba ada yang memanggilnya nama saya,” kata Mas Dhito. “Awalnya saya kira itu teman-teman kepala daerah. Ternyata, ada salah satu pekerja yang bilang kalau asli dari Kediri,” tulis Mas Dhito dalam postingan di instagram pribadinya.

Rupanya, Mas Dhito ini tanpa sengaja bertemu dengan warganya yang bekerja di IKN. “Semoga lain waktu ada kesempatan bertemu lagi nggih,” ujar dia dalam penggalan komentar di postingan Mas Dhito.

Mas Dhito bersama kepala daerah lain di Indonesia mendapatkan arahan dari presiden di IKN, termasuk dalam konsep pembangunan di daerah masing-masing. “Ada arahan dari bapak presiden. Bahwa IKN ini dibangun dengan gotong royong oleh semua kementrian dan diminta setiap daerah untuk bisa mencontoh tapi tidak dalam bentuk IKN, intinya harus ada program khusus,” ujar dia.

IKN sebagai ibu kota dengan konsep forest city atau kota hutan diakui Mas Dhito memiliki udara yang segar. Sebagai warga negara Insonesia, dia pun merasa bangga dengan IKN. “Ini adalah istana (negara) pertama yang dibangun oleh bangsa kita sendiri,” kata dia. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fifia Asiani

Fifia Asiani

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus