Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

Permen KKP Permudah Investasi Berkelanjutan di Pulau-Pulau Kecil

Pengelolaan pulau-pulau kecil membutuhkan kebijakan yang tepat, perencanaan yang komprehensif.

27 Juni 2024 | 13.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong investasi yang berkelanjutan dalam rangka pemanfaatan pulau-pulau kecil. KKP juga memberikan kemudahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebagai upaya mendorong investasi di pulau-pulau kecil secara berkelanjutan serta clear and clean, pemerintah telah menerbitkan peraturan salah satunya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di sekitarnya, yang mengatur mekanisme dan tata cara pemberian izin dan rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil,” Kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo.

Dengan terbitnya Permen tersebut dan adanya proses revisi PP Nomor 5 Tahun 2021, lanjut dia, telah menempatkan KKP sebagai panglima dalam pemanfaatan pulau-pulau kecil. Victor menegaskan bahwa dengan begitu di dalam pemanfaatan pulau-pulau kecil, pintu pertama perizinannya berada di KKP.

Victor juga menambahkan dengan adanya sinergi regulasi perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil, memberikan kepastian hukum dan kemudahan kepada pelaku usaha untuk melakukan investasi di pulau-pulau kecil yang didukung dengan bisnis proses yang jelas dan tidak ada yang tumpang tindih kewenangan antar Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah.

“Dalam mewujudkan itu, pengelolaan pulau-pulau kecil membutuhkan kebijakan yang tepat, perencanaan yang komprehensif, pengawasan intensif, dan penegakan hukum yang tegas, sehingga tujuan pembangunan pulau-pulau kecil untuk kesejahteraan yang berkelanjutan dapat tercapai,” kata Victor dalam Seminar Implementing Blue Economy on Small Islands Management di Mataram, NTB, Rabu 26 Juni 2024.

“Pemanfaatan pulau-pulau kecil harus mengedepankan keberlanjutan ekologi,” tambah dia di acara yang merupakan rangkaian dari “Islands of the World” Conference ke-19 dengan mengundang berbagai pihak dari unsur akademis, pemerintah dan swasta selaku para pelaku usaha di Pulau-Pulau Kecil.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat Muslim mengatakan, pihaknya siap mendukung pengembangan dan pengelolaan pulau-pulau kecil, apalagi di NTB memiliki banyak pulau-pulau kecil.

Dalam kesempatan ini hadir pula para pelaku usaha yang sudah menjalankan bisnisnya di pulau kecil di wilayah Indonesia. Paul Robinson, Chief Operating Officer PT Pulau Bawah memaparkan kegiatan usahanya di depan para peserta dan menyampaikan bahwa usaha yang dilakukannya saat ini sudah mengedepankan keberlanjutan ekologi dan mampu menghidupi masyarakat sekitar.

Menanggapi itu, Pakar dari Universitas Pattimura Profesor Alex Retraubun menyatakan bahwa pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia sudah sejalan antara kebijakan dan implementasinya di lapangan. “KKP perlu terus mendorong upaya pemanfaatan pulau-pulau kecil apalagi didorong dengan kebijakan penerimaan negara bukan pajak, sehingga pemanfaatannya bisa memberikan nilai lebih” ujar Alex.

Sementara pakar dari IPB Profesor Dietrich G. Bengen menekankan bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil harus mengedepankan keberlanjutan ekologi dan keberlanjutan kehidupan dan penghidupan masyarakat di dalamnya. Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan bahwa dalam pembangunan kelautan dan perikanan, ekologi garus menjadi panglima, keberlanjutannya harus mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat luas. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fifia Asiani

Fifia Asiani

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus