Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Setelah melalui beberapa kali perundingan yang alot, akhirnya manajemen PT Indomarco Prismatama selaku pengelola Indomaret dan pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sepakat berdamai. Kedua belah pihak menandatangani dokumen Perjanjian Bersama untuk penyelesaian permasalahannya secara tuntas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penandatanganan Perjanjian Bersama antara keduanya ini disaksikan langsung oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial & Jaminan Sosial (PHI Jamsos), Indah Anggoro Putri. Perjanjian Bersama tersebut merupakan wujud aksi damai antara kedua belah pihak menyusul perseteruan Anwar Bessy dengan Indomaret.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tadi saya mendapat laporan dari Dirjen PHI dan Jamsos bahwa kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Kemnaker menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi atas ditandatanganinya Perjanjian Bersama oleh para pihak untuk menuntaskan masalah ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Kemnaker di Jakarta, Jumát, 11 Juni 2021.
Dalam menyelesaikan kasus Indomaret ini sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Bersama, Menaker Ida mengungkapkan kedua pihak menyepakati untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan kesepakatan perdamaian. "Inti yang paling penting PT Indomarco Prismatama dan FSPMI tetap menjalin hubungan industrial yang harmonis," tuturnya.(*)