Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Pengacara Tom Lembong: Kerugian Negara Belum Jelas

Tom Lembong mengklaim tak didampingi pengacara saat ditetapkan sebagai tersangka impor gula. Periode izin impor ikut disorot.

10 November 2024 | 08.30 WIB

Pengacara Thomas Trikasih Lembong, Ari Yusuf Amir, saat ditemui di kantornya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, 7 November 2024/Tempo/Moh Khory Alfarizi
Perbesar
Pengacara Thomas Trikasih Lembong, Ari Yusuf Amir, saat ditemui di kantornya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, 7 November 2024/Tempo/Moh Khory Alfarizi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENGACARA Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, masih berkukuh kliennya tak bersalah. Kejaksaan Agung memang belum menguraikan konteks hukum kasus tersebut. Sementara itu, Kejaksaan Agung sudah mengumumkan Tom Lembong menjadi tersangka karena mengeluarkan izin impor gula saat menjadi Menteri Perdagangan periode 2015-2016.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus