Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PENGACARA Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, masih berkukuh kliennya tak bersalah. Kejaksaan Agung memang belum menguraikan konteks hukum kasus tersebut. Sementara itu, Kejaksaan Agung sudah mengumumkan Tom Lembong menjadi tersangka karena mengeluarkan izin impor gula saat menjadi Menteri Perdagangan periode 2015-2016.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo