Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video Bupati Kediri Sidak Pasar Wates Ramai di Medsos

Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri telah mengumpulkan pihak yang terlibat dalam penanganan revitalisasi Pasar Wates.

20 Oktober 2022 | 10.40 WIB

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana
Perbesar
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Unggahan video Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di proyek revitalisasi Pasar Wates tersebar di media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di instagram, video yang diunggah akun @lambeturah_official setidaknya pada Rabu, 19 Oktober 2022, hingga pukul 18.45 WIB telah mendapatkan 29.201 like dan 1.148 komentar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dari ribuan komentar atas unggahan video itu, banyak yang mengapresiasi atas sidak yang dilakukan Mas Dhito. "Bismilah, semoga jadi pejabat yang amanah," tulis akun @vitantina dalam komentarnya.

Sebagaimana diketahui, sidak proyek revitalisasi Pasar Wates dilakukan Mas Dhito pada Senin sore, 17 Oktober. Tampak Mas Dhito marah lantaran menemukan pekerjaan dan material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi seperti di dokumen perencanaan.

Menindaklanjuti hasil sidak itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih menyatakan telah mengumpulkan pihak yang terlibat dalam penanganan revitalisasi Pasar Wates. Mulai dari penyedia jasa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan independen, dan konsultan pengawas. Dalam pertemuan itu didatangkan pula pihak kejaksaan.

Disebutkan Tutik, material yang didatangkan pihak penyedia semestinya dimintakan persetujuan terlebih dahulu. Ketika telah dimintakan persetujuan, PPK maupun konsultan independen akan melakukan pengecekan.

Khusus untuk plafon, menurut Tutik, pihak penyedia belum mengajukan approval atau persetujuan, namun sudah memasangnya di langit-langit kios dan akhirnya menjadi temuan bupati ketika melakukan sidak. 

Atas temuan material plafon yang tidak masuk spesifikasi itu, pihak penyedia diminta membongkar plafon yang telah terpasang untuk diganti sesuai spesifikasi yang ditentukan. "Tadi PPK saya minta membuat surat ke penyedia untuk melakukan penggantian, plafon yang sudah dipasang dibongkar," ucap Tutik.

Kemudian, terkait temuan kantong semen yang tidak masuk dalam dokumen, pihak penyedia dalam pertemuan itu memberikan penjelasan secara teknis. Semen itu, tidak digunakan untuk struktur bangunan beton melainkan untuk pemasangan bagian lain dan tidak masuk perhitungan biaya.

Untuk memastikan pekerjaan lain menggunakan semen sesuai spesifikasi, Tutik meminta bukti pemesanan, pembelian, sampai dokumentasi saat proses pencampuran. "Saya minta dukungan tambahan, dan ini akan disiapkan dari penyedia," ucapnya.

Sementara mengenai ketebalan cor lantai los pasar yang tidak sama, menutur Tutik akan diperhitungkan dalam CCO (contract change order) atau surat kesepakatan. Adapun pembayaran beton akan disesuaikan dengan volume yang terpasang.

"Jadi teman-teman dari tim pengawas akan cek ulang untuk menghitung volumenya per masing-masing blok karena pembayarannya menyesuaikan dengan volume yang terpasang," kata dia.

Kemudian, terkait spandek atau atap bangunan los yang sempat dilakukan pengecekan oleh Bupati Hanindhito dalam sidak, menurut Tutik sesuai spesifikasi ketebalan spandek 0,4 mm. 

Disampaikan, karena ukuran spandek yang yang dibutuhkan dengan panjang 6 meter, sedang yang dijual di pasaran ukuran 3-4 meter, penyedia harus melakukan pemesanan sesuai ukuran yang dibutuhkan.

Sidak yang dilakukan bupati di Pasar Wates, menurut Tutik menjadi pembelajaran untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam pengawasan supaya tidak sampai kecolongan. Hasil pertemuan dengan pihak-pihak terkait revitalisasi Pasar Wates pun diakui telah dilaporkan kepada Bupati. "Mas Bup (Mas Dhito) tadi pesan pengawasan harus ditingkatkan dan memang pengawasan harus kami optimalkan," ujarnya. (*)

 

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus