Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

Warga Gorontalo Terpapar Covid-19 Dapat Bantuan

Diharapkan warga positif Covid-19 tidak bepergian keluar rumah mendatangi pasar tradisional atau pasar modern, bahkan warung untuk berbelanja kebutuhan hidup.

17 Juni 2021 | 15.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL-Warga Kota Gorontalo yang terpapar Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tak perlu lagi khawatir untuk mencari cara memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ya, saat ini Pemerintah Kota Gorontalo telah menerbitkan kebijakan memberikan bantuan bahan pokok kepada warga yang terjangkit virus Corona.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan warga positif Covid-19 tidak bepergian keluar rumah mendatangi pasar tradisional atau pasar modern, bahkan warung dilingkungan tenpat tinggalnya untuk berbelanja kebutuhan hidup. "Kita jangan hanya melarang mereka keluar rumah, tapi kita juga harus membantu mereka memenuhi apa yang mereka butuhkan. Seperti bahan pokok," ujar Walikota Gorontalo, Marten Taha beberap waktu lalu ketika diwawancarai sejumlah wartawan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baantuan ini mulai digulirkan Pada Selasa 8 Juni. Sepuluh warga Kota Gorontalo yang tersebar di empat Kecamatan, yakni Kecamatan Kota Utara, Kota Tengah, Dungingi, dan Hulonthalangi penerima awal bantuan bahan pokok tersebut. Bantuan yang berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo itu, diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid kepada pemerintah kelurahan yang selanjutnya akan memberikannya kepada 10 warga tersebut,

"Bantuan ini nantinya diteruskan ke warga yang positif Covid-19. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan selama menjalani isolasi mandiri. Jika kebutuhan terpenuhi, maka mereka tak perlu lagi keluar rumah untuk belanja kebutuhan sehari-hari," ujar Ketua Baznas Kota Gorontalo, Marzuki Pakaya ketika diwawancarai Gorontalo Post melalui sambungan telepon seluler.

Penerima bantuan tidak untuk warga masyarakat yang terpapar virus Corona yang berprofesi seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan bank, dan karyawan BUMN. Sebagaimana tujuan program ini, untuk memenuhi kebutuhan warga yang kurang mampu, yang tengah menjalani isolasi mandiri. "

Sselama PPKM diterapkan, bantuan tersebut akan disalurkan kepada mereka yang terpapar virus Covid-19 selama 14 hari. “Hanya dikhususkan untuk warga yang ekonominya lemah atau kurang mampu," kata Marzuki.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus