Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rudy Susmanto Apresiasi Prestasi Polres Bogor Ungkap Peredaran Narkoba

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk Kapolres Bogor beserta jajaran yang berhasil mengungkap 1 ton lebih narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Bogor.

21 Februari 2025 | 10.13 WIB

Bupati Bogor, Rudy Susmanto (kanan). Foto: Dok Pemerintah Kabupaten Bogor
Perbesar
Bupati Bogor, Rudy Susmanto (kanan). Foto: Dok Pemerintah Kabupaten Bogor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL - Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan apresiasinya kepada Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro beserta jajarannya yang telah mengungkap pabrik narkotika dengan barang bukti lebih dari 1 ton tembakau sintetis (sinte), di kawasan perumahan elite Sentul, Babakan Madang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memusnahkan tumpukan narkoba yang sudah dikemas plastik menggunakan alat pembakar khusus yang tidak menghasilkan asap, di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kamis, 20 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk Kapolres Bogor beserta jajaran yang berhasil mengungkap 1 ton lebih narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Bogor.

"Ini adalah salah satunya wujud konkret Polres Bogor memerangi narkotika di Kabupaten Bogor, bisa mengungkap satu ton barang bukti narkoba yang dimusnahkan pada hari ini," kata Rudy.

Rudy menambahkan terungkapnya kasus ini merupakan yang terbesar di Jawa Barat, dan terbesar di awal tahun ini, ini merupakan kado Istimewa bagi kami. Forkopimda Kabupaten Bogor siap perangi produksi dan peredaran narkotika.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti. Jumlah yang diamankan pada tanggal 17 Februari 2025 atas nama tersangka Arif Nugraha Saputra, dengan barang bukti tembakau sintetis dengan jumlah berat sebanyak 1,16 ton.

“Kalau dikonversikan adalah Rp 350 miliar, namun bukan itu yang kita lihat, tapi narkoba tersebut bisa merusak generasi bangsa sebanyak 5 juta penduduk apabila berhasil beredar. Alhamdulillah, sebanyak 92 persen masyarakat Kabupaten Bogor terselamatkan,” ucap AKBP Rio.

Hadir pada kegiatan tersebut, Komandan Korem 061 Suryakencana, Kasdam III/Siliwangi, Komandan Lanud ATS, Kepala Puslabfor Polri, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Komandan Kodim 0621 Kabupaten Bogor, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus