Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

96,08 Persen Warga Medan Sudah Terjamin Program JKN

UHC ini semakin dirasakan manfaatnya oleh peserta apabila disertai dengan peningkatan kualitas dan layanan.

24 Desember 2022 | 11.00 WIB

96,08 Persen Warga Medan Sudah Terjamin Program JKN
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO BISNIS – Disandangnya gelar Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan membuat masyarakatnya bisa mengakses layanan kesehatan yang memadai dan berkualitas. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti pun mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota Medan dalam merealisasikan UHC.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Keseriusan Pemerintah Kota Medan untuk memastikan warganya terlindungi jaminan kesehatan ini patut kita acungi jempol,” Kata Ghufron.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurutnya, hal tersebut bukan tugas yang mudah mengingat Kota Medan merupakan ibu kota Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah penduduk ketiga terbesar di Indonesia setelah DKI Jakarta dan Surabaya.

“Kami harap, pencapaian ini bisa memacu kabupaten/kota lain untuk bergegas mewujudkan UHC,” Tambah Ghufron, dalam acara Peresmian Program Jaminan Kesehatan Medan Berkah, Senin awal Desember lalu.

Ghufron menuturkan, tidak mengherankan jika peresmian Program Jaminan Kesehatan Medan Berkah ini membawa kabar bahagia bagi warga Kota Medan. Dengan terdaftarnya warga Kota Medan menjadi peserta JKN, mereka bisa kian mudah mengakses layanan kesehatan yang diperlukan tanpa terkendala faktor biaya lagi.

Program Jaminan Kesehatan Medan Berkah merupakan nama yang diberikan Pemerintah Kota Medan sebagai nama lain UHC yang berhasil direalisasikannya pada November 2022 lalu. Ghufron berharap, pencapaian UHC tersebut juga diiringi dengan peningkatan ketersediaan, sarana, prasarana, serta Sumber Daya Manusia (SDM) fasilitas kesehatan setempat, baik milik pemerintah maupun swasta.

“UHC ini akan semakin dirasakan manfaatnya oleh peserta apabila disertai dengan peningkatan kualitas dan layanan. Kami telah mengembangkan inovasi digital yang bisa digunakan peserta JKN, baik untuk mengakses layanan administrasi, layanan kesehatan, hingga layanan informasi dan penyampaian pengaduan,” Kata dia yang didampingi Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun.

Ghufron pun mencontohkan inovasi-inovasi yang telah diimplementasikan seperti Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), antrean online, konsultasi online, skrining riwayat kesehatan, Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), dan lain sebagainya.

Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution mengungkapkan bahwa terwujudnya UHC ini diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Medan. Ia pun mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah bersinergi merealisasikan UHC sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyukseskan Program JKN.

Pemerintah Kota Medan, kata dia, telah memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi penduduknya dengan mendaftarkan 479.342 jiwa ke dalam Program JKN dan membayarkan iurannya. Angka tersebut merupakan jumlah penduduk terbesar se-provinsi Sumatera Utara yang didaftarkan pemerintah daerah ke dalam Program JKN.

Dengan penambahan ini, jumlah total warga medan yang telah terlindungi dalam Program JKN mencapai 2.427.902 atau 96,08 persen dari total penduduk Kota Medan.

“Kesehatan setiap penduduk erat korelasinya dengan sumber daya yang unggul. Oleh karena itu, UHC Kota Medan kita jadikan sebagai salah satu target utama dalam program kesehatan yang kami prioritaskan. Per 1 November 2022, UHC akhirnya berhasil kita wujudkan. PR kita selanjutnya adalah menyosialisasikan program ini, agar ke depannya tidak ada lagi warga Medan yang takut berobat karena tidak memiliki biaya,” ujar Bobby.

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus