Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arif Budimanta: Kebijakan Jokowi Memberdayakan Rakyat

Salah satu pilar penting dari Nawacita adalah berdikari dalam ekonomi. Dengan semangat itu, transformasi struktural menjadi fokus pemerintahan Presiden Jokowi.

5 Agustus 2018 | 19.29 WIB

Ketua Majelis Pertimbangan PAN Soetrisno Bachir dan politisi PDI Perjuangan Arif Budimanta (kanan) saat dilantik menjadi Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) oleh  Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 20 Januari 2016. KEIN akan memberikan masukan terkait isu-isu ekonomi kepada Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ketua Majelis Pertimbangan PAN Soetrisno Bachir dan politisi PDI Perjuangan Arif Budimanta (kanan) saat dilantik menjadi Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 20 Januari 2016. KEIN akan memberikan masukan terkait isu-isu ekonomi kepada Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Kebijakan dan program pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan implementasi dari Nawacita sebagai arah kebijakan, telah menciptakan transformasi struktural. Perubahan itu, terutama karena pemerintah mendorong masyarakat menengah ke bawah menjadi lebih berdaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut ekonom Arif Budimanta, salah satu pilar penting dari Nawacita adalah berdikari dalam ekonomi. Dengan semangat itu, katanya, transformasi struktural menjadi fokus pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Kebijakan ini terus berlangsung demi menciptakan kemandirian ekonomi,” ujar Arif, saat memberikan pembekalan kepada bakal caleg dari PDI Perjuangan di Jakarta, Minggu, 5 Agustus 2018. Acara ini juga dihadiri oleh Presiden Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Arif yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) tersebut memaparkan, saat ini konsentrasi penguasaan aset mulai menyebar. Aset yang berada di bawah kendali satu persen ataupun 10 persen kelompok terkaya di Indonesia mulai menurun.

Mengacu pada laporan lembaga keuangan Credit Suisse, hingga akhir 2017, sebanyak satu persen masyarakat menguasai 45,4 persen aset nasional. Saat Presiden Jokowi baru memimpin, kekuasaan kelompok kaya tersebut masuk 50,3 persen. “Jadi, telah menurun signifikan dan telah terjadi penyebaran,” ujar Arif.

Perubahan ini tentu didorong oleh kebijakan pemerintah yang berpihak. Di antaranya, kebijakan reforma agraria yang memberikan masyarakat untuk memiliki akses terhadap aset, dalam hal ini lahan untuk sebagai mata pencaharian. Dengan demikian, dia menilai, masyarakat jadi semakin berdaya secara ekonomi.

Apalagi, Arif melanjutkan, kebijakan tersebut juga didukung oleh akses keuangan yang terus ditingkatkan. Misalnya peningkatan program kredit usaha rakyat, dana desa, serta dana alokasi khusus.

Bahkan bagi usaha mikro, kecil dan menengah yang sudah berjalan, Arif menegaskan, pemerintah memberikan fasilitas pemangkasan pajak penghasilannya dari satu persen menjadi 0,5 persen. Dengan harapan, daya saing usaha kecil akan semakin meningkat serta mampu ikut dalam kegiatan usaha formal.

“Program ini semua harus dipahami sebagai upaya pemerintah memberdayakan aktor ekonomi yang kecil-kecil,” kata Arif seraya menegaskan bahwa inilah perwujudan dari Nawacita, yaitu keberpihakan pemerintah kepada yang lemah.

Arif memandang bahwa keberpihakan tersebut sangat penting, sehingga kemampuan bersaing pelaku usaha di dalam negeri meningkat. Apalagi, pemerintah terus membangun infrastruktur di wilayah-wilayah pelosok dan pinggiran, sehingga diharapkan mampu mendorong kegiatan perekonomian wilayah.

Dalam kesempatan itu, Arif juga mengajak para calon anggota legislatif untuk menyuarakan kebijakan yang memberdayakan rakyat ini kepada masyarakat. “Jangan sampai kebijakan yang baik ini tertutup oleh suara caci-maki yang justru mengganggu tali persaudaraan kita,” kata Arif Budimanta. (*)

 

 

Charles

Charles

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus