Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Bea Cukai Indonesia dan Malaysia Bersinergi Amankan Selat Malaka

Dibutuhkan extra effort dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di Perairan Selat Malaka.

9 Agustus 2019 | 13.52 WIB

Bea cukai Indonesia dan Malaysia gelar patroli laut terkoordinasi amankan perairan selat malaka.
Perbesar
Bea cukai Indonesia dan Malaysia gelar patroli laut terkoordinasi amankan perairan selat malaka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL — Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bersama Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) secara kontinu bersinergi dalam melakukan pengawasan di kawasan Selat Malaka. Sebagai salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia, potensi pelanggaran di wilayah tersebut kerap terjadi sehingga dibutuhkan extra effort dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Untuk mengantisipasi tindak penyeludupan, DJBC dan JKDM mengambil langkah taktis dan sinergis, yaitu melaksanakan Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-25. Ini merupakan salah satu bentuk nyata untuk melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia dan sebagai salah satu program peningkatan pengawasan yang merupakan bagian dari Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi kali ini juga merupakan hasil dari evaluasi pelaksanaan Patkor Kastima ke-24 tahun lalu, yang menghasilkan efek positif, tidak hanya dari segi jumlah dan jenis tangkapan, namun juga meningkatkan kerja sama instansi kepabeanan kedua negara.

Kata Heru, Patkor Kastima ini merupakan bukti eratnya hubungan bilateral dalam bidang Kepabeanan dan Cukai yang telah terbangun sejak 24 Juli 1994. Operasi ini bertujuan meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara dan menjalin kerja sama dalam melaksanakan patroli laut baik secara terkoordinasi maupun patroli laut rutin. “Selain itu, juga sebagai upaya preventif maupun represif dalam rangka memberantas perdagangan ilegal dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka, antara lain narkotika, rokok, minuman keras, pakaian bekas, dan barang larangan/pembatasan lainnya,” ujar Heru.

Patkor Kastima ke-25 akan dibagi dalam dua tahap, yaitu Patkor Kastima 25A dan Patkor Kastima 25B. Sebagai gambaran, pada Patkor Kastima ke-24 tahun lalu, terdapat 12  penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang telah berhasil digagalkan operasi Patroli Laut Bea Cukai. Yaitu, enam penindakan terhadap penyelundupan bahan bangunan, sepeda motor, hingga kayu papan pada Patkor Kastima 24A dan enam penindakan terhadap penyelundupan crude oil, rokok, minuman keras ilegal, dan bawang.

Di samping itu, Ketua Pengarah JDKM, Dato’ Seri Paddy Bin Abd Halim, menyampaikan pelaksanaan Patkor Kastima ke-25 ini merupakan bukti keseriusan pemerintah, baik Indonesia dan Malaysia dalam mengamankan wilayah Selat Malaka dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan dua negara.

“Ke depannya diharapkan kualitas sharing informasi dan semangat dalam pelaksanaan Patkor Kastima dapat berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di perairan Selat Malaka. Juga menindak setiap kegiatan perdagangan ilegal yang merugikan kedua negara sehingga tercipta iklim yang kondusif di Selat Malaka yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran kedua negara,” katanya. (*)

Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus