Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL – Bank Pembangunan Daerah (BPD) diminta untuk memperkuat layanan perbankan di daerah. Hal ini dikarenakan 51 persen penduduk Indonesia saat ini belum memiliki akses terhadap fasilitas perbankan baik dari segi pembiayaan via kredit, tabungan, dan fasilitas perbankan lainnya.
“Siapa yang di depan menanganinya (masalah akses perbankan)? BPD tentunya dengan sejumlah bank nasional yang kakinya sudah sangat panjang di daerah,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara Focus Group Discussion dengan tema "Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Pembangunan Daerah dan Konsolidasi Perbankan Daerah" di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.
Suhajar menuturkan, akses terhadap perbankan merupakan faktor krusial bagi masyarakat. Oleh karena itu, BPD dinilai memiliki peran strategis dalam usaha meningkatkan inklusi keuangan berbasis kebutuhan masyarakat. Selain itu, menurutnya, tingginya persentase penduduk dewasa di Indonesia yang belum memiliki akses terhadap fasilitas perbankan menjadi penyebab menjamurnya layanan pinjaman online di Indonesia.
"Ini adalah kenyataan di lapangan, bahwa peluang untuk membesarkan bank di tangan BPD ruang terbuka lebar, menambah nasabah dan lain sebagainya," ujarnya.
Menurut Suhajar, ruang masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas dari BPD semakin terbuka lebar. BPD sebagai bank yang dekat dengan kondisi finansial masyarakat lokal memiliki potensi untuk meningkatkan layanan dan inovasi keuangan dan perbankan.
"Jadi, potensi fasilitas kredit mikro kecil masihlah sangat besar di Indonesia. Ruang itu tentunya menjadi potensi besar bagi pengembangan BPD," ujar dia.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka penguatan dan konsolidasi BPD antara Direktur Utama (Dirut) Bank Jabar Banten dengan Dirut BPD Sulawesi Tenggara (Sultra), Dirut Bank Banten, dan Dirut Bank Jatim. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini