Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO BISNIS – PT Bank Rakyat Indonesia (Pesero) Tbk kembali menjadi mitra distribusi penjualan Sukuk Tabungan (ST013) yang diterbitkan oleh pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sukuk Tabungan sendiri menjadi salah satu jenis Surat Berharga Syariah Negara (SBSN Ritel) yang sesuai dengan prinsip syariah bagi individu warga negara Indonesia (WNI), melalui mitra distribusi di pasar perdana domestik yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun Sukuk Tabungan seri ST013-T2 dengan tenor dua tahun dam imbal hasil 6,40 persen serta ST013-T4 dengan tenor empat tahun dan imbal hasil 6,50 persen merupakan seri terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah. Penawarannya pun mulai dibuka dari 8 November hingga 4 Desember 2024.
Meskipun investasi di ST013 tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, investasi ini memiliki fasilitas early redemption yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok oleh pemerintah sebelum jatuh tempo.
Berinvestasi di ST013 pun memberikan banyak kemudahan seperti aman karena imbalan dan pokok dijamin oleh undang-undang, imbalan bersifat floating with floor dengan mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate, dan dibayarkan tiap bulan.
Selain itu, imbalan hasil berada di atas rata-rata tingkat suku bunga deposito perbankan. Nasabah juga dimudahkan dalam menjangkau investasi ini karena minimum pembelian berada pada angka Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta.
Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani mengatakan, peran BRI sebagai mitra pemerintah dalam memasarkan produk sukuk tak terlepas dari komitmen perseroan untuk mendukung proses pemulihan ekonomi. BRI juga terus berupaya untuk membangun pertumbuhan inklusi keuangan di Indonesia.
”Ke depan, BRI juga terus berkomitmen menyediakan alternatif investasi yang sangat menarik dan aman bagi masyarakat. BRI selalu berupaya membangun dan menciptakan economic dan social value bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Kemudahan ini bisa didapatkan masyarakat dengan pembelian melalui BRImo. Langkah-langkahnya mudah, yakni membuat Single Investor Identification (SID) dan rekening surat berharga atau rekening efek dengan registrasi melalui BRImo, kantor cabang atau kantor cabang pembantu.
Setelah mendapatkan SID, SRE, dan User ID SBN, lakukan pendaftaran investor melalui SBN Online BRI. Selanjutnya, lakukan pemesanan melalui website SBN Online BRI dan BRImo, dan mendapat kode pembayaran.
Setelah berhasil, nasabah akan mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan notifikasi completed order via website SBN Online BRI dan email yang terdaftar. Di akhir, nasabah akan menerima bukti konfirmasi kepemilikan SBN melalui email yang didaftarkan. (*)