Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

info-tempo

Bupati Pemalang Resmikan TPST 3R Atasi Permasalahan Sampah

Sebagai bentuk komitmen dalam mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Pemalang, Bupati Pemalang Mansur Hidayat meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) 3R (reduce, reuse, recycle) di Desa Randudongkal, Kecamatan Randudongkal, pada Kamis, 5 September 2024.

5 September 2024 | 17.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Sebagai bentuk komitmen dalam mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Pemalang, Bupati Pemalang Mansur Hidayat meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) 3R (reduce, reuse, recycle) di Desa Randudongkal, Kecamatan Randudongkal, pada Kamis, 5 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TPST itu dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) “Dongkal Resik”. Bupati Mansur menjelaskan, tempat pengelolaan sampah TPST Desa Randudongkal ini sama seperti TPA yang sudah dibuat di beberapa desa di Pemalang sebelumnya. “Karena kami dari Pemerintah punya program bahwa permasalahan sampah selesai hanya di desa, sesuai rencana awal yang hanya selesai di rumah tangga saja atau minimal di desa lebih dulu atau jika tidak maksimal hanya sampai di Kecamatan sajalah,” kata dia.

Menurut Bupati Mansur, ada beberapa TPST yang bisa dipakai dan salah satunya di Kecamatan Randudongkal yakni di Desa Randudongkal. Pihaknya berharap kedepan di Kecamatan Randudongkal ada 18 desa yang memiliki TPST ini.

“Ke depan mungkin akan didirikan 2 atau 3 TPST lagi. Sehingga sampah yang dari pasar tidak semuanya diarahkan ke sini, ini adalah salah satu contoh pengelolaan sampah yang tidak lagi ada TPA seperti di Pesalakan, tidak ada lagi membuang sampah yang menumpuk di pembuangan akhir,” ujarnya.

Bupati Mansur berharap, pengelolaan sampah ini dapat menjadi berkah yang pada gilirannya dapat menghasilkan rupiah dan juga bisa mengurangi pencemaran yang dapat menimbulkan bau tak sedap. “Jadi harapannya sampah itu dikelola kemudian akan menghasilkan sesuatu, atau biasa yang kami sebut sebagai sampah yang menjadi berkah, lalu sampah berkah tersebut tentu saja dapat menghasilkan rupiah," kata dia.

Menurut dia, pengelolaan semacam ini juga bisa mengurangi bau karena sistem pengelolaan sampah di sini tidak akan memunculkan bau, sehingga pengelolaanya bisa dilakukan sekitaran kota dan tidak perlu jauh dari permukiman. "Kami sebenarnya ingin membangun TPST seperti ini tapi karena ada sesuatu yang tidak pas dan tidak dikehendaki oleh sebagian masyarakat setempat yang belum paham sehingga akhirnya diputuskan untuk dipindahkan di Desa Surajaya," ujarnya.

Kepala Desa Randudongkal Troy Suharto menjelaskan, peresmian TPST 3R di desanya adalah buah hikmah dari ditutupnya TPA di Pesalakan. Meskipun dengan bersusah payah pihaknya bersama dengan Camat setempat mendirikan TPST 3R di Desa Randudongkal. “Dan mudah mudahan dengan terbentuknya TPST 3R ini, dapat menjadi contoh untuk desa-desa yang ada di Kabupaten Pemalang secara luas,” kata dia.

Suharto menjelaskan, desa-desa di Kabupaten Pemalang sudah bisa membentuk TPST semacam ini jika para Kepala Desa bersatu membangun di Kecamatan masing-masing. Sebab, secara pembiayaan juga tidak begitu mahal hanya 600 juta sudah bisa digotong untuk 5 atau 4 desa disetiap Kecamatan.

“Kalau setiap Kecamatan bisa meendirikan tester TPST 3R ini Insyaallah sampah di Kabupaten tidak akan menjadi masalah yang besar. Dan alhamdulillah di desa Randudongkal telah terbentuk TPST 3R dengan bantuan semuanya,” ujarnya.

Menurut dia, TPST ini sudah berjalan 2 bulan, karena itu pihaknya bersyukur karena setiap mesin bergerak bisa berjalan dalam 1 jam itu sekitar 2 ton. Dua mesin yang tersedia itu memerlukan 15 orang pegawai. (*)

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus