Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO BISNIS-- Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi menegaskan terminal parkir elektronik (TPE) atau mesin parkir adalah solusi terbaik dan telah banyak diterapkan kota-kota di dunia. "Sejak lama penggunaan mesin parkir telah menjadi andalan mengkolektifkan retribusi sekaligus mendidik masyarakat untuk berdisiplin," ujarnya.
Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan Kota Bandung, penggunaan mesin parkir ini mendapat sambutan cukup baik dari masyarakat. Sebulan setelah diluncurkan, tepatnya Agustus 2017, pendapatan dari retribusi parkir elektronik mencapai Rp 72,7 juta. Pada September 2017, pendapatan melonjak menjadi Rp 227,9 juta.
Pada November 2017, retribusi dari mesin parkir mencuat menjadi Rp 439,9 juta. Sedangkan pendapatan dari parkir manual berada di angka Rp 326,8 juta.
Sejak saat itu, tren pendapatan dari retribusi TPE cenderung meningkat. Pada April 2018, pendapatan dari TPE naik tajam menjadi Rp 525,4 juta.
“Melihat tren ini, kami optimis bahwa TPE akan terus membaik. Memang pendapatannya belum sebanding dengan investasi. Tapi hal tersebut bisa dibilang wajar karena break event point investasi semacam ini tak mungkin bisa terjadi dalam waktu setahun,” kata Didi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin, 7 Mei 2018.
Untuk itu, Dinas Perhubungan Kota Bandung juga terus memperbaiki sistem pengelolaan parkir TPE. Salah satunya membina para juru parkir. Saat ini, ada 600 juru parkir TPE yang beroperasi. Para juru parkir mengikuti pelatihan agar bekerja secara profesional dan berintegritas. Selain itu, ada 24 orang pengawas yang memastikan sistem di lapangan berjalan dengan baik.
Sekadar diketahui, ada sebanyak 445 mesin parkir di 57 titik di Kota Bandung telah dioperasikan. Pengadaan mesin tersebut dilakukan melalui sistem e-katalog yang memakan biaya hingga Rp 57 miliar. Investasi yang merupakan hasil duduk bersama antara Pemerintah Kota Bandung dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung ini dipilih karena dinilai lebih menguntungkan.
“Kami sudah sepakat waktu itu dengan DPRD bahwa jalan ini yang dipilih. Dulu, awalnya akan dikelola pihak ketiga, tapi karena regulasi belum memungkinkan, akhirnya tetap kita kelola sendiri dulu,” ujar Didi.
Menurut Didi, tugas utama pemerintah saat ini adalah terus mengedukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat tentang teknologi baru ini. Dinas Perhubungan Kota Bandung secara simultan melalui berbagai media terus mengkampanyekan penggunaan TPE.
“Masyarakat jelas perlu beradaptasi. Ini menjadi salah satu penyebab penggunaan mesin parkir belum optimal. Jadi bukan salah teknologinya. Kita sudah selangkah lebih maju. Kalau sampai mundur, sampai kapan kita tertinggal dari kota-kota lain di dunia,” tuturnya. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini